Menag: Jemaah Harus Dijadikan Sebagai Bagian Dari Penyelenggaraan Haji

By Admin


nusakini.com-Makassar-Keberhasilan penyelenggaraan haji tidak lepas dari peran serta semua pihak, termasuk para jemaah haji. 

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dalam perspektif Kementerian Agama, jemaah harus dijadikan sebagai bagian dari penyelenggaraan haji. 

“Bukan hanya sekedar customer. Sehingga timbul rasa memiliki dan keinginan menyukseskan penyelenggaraan haji,” ujar Menag dalam sambutannya yang disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) M Nizar saat membuka kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji) bersamaan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji Khusus di Sulawesi Selatan, Senin (17/12). 

Untuk itu, lanjut Menag, menjadi sangat penting bagi semua pihak yang ikut serta untuk membuka ruang komunikasi, ruang berbicara, mendengarkan, dan berpendapat. 

“Kata kuncinya, jika ingin memberikan layanan terbaik bagi jemaah, maka kita harus bertanya apa keinginan jemaah, berpikir sebagai jemaah, menempatkan posisi kita sebagai jemaah, dan membuka saluran kritik dan masukan dari Jemaah,” ujarnya.

“Tidak hanya bertanya apa keinginan jemaah, namun juga bertanya bagaimana mewujudkannya dan tanyakanlah apa yang tidak disukai jemaah. Nantinya jemaah akan terlibat dan merasa menjadi bagian dari penyelenggaraan haji,” tambah Menag. 

Ia menjelaskan, ruang bicara, mendengarkan, dan berpendapat dapat dibuka dengan berbagai cara. Membuka saluran pengaduan dan menyiapkan sarana konsultasi, baik secara fisik maupun maya, konvensional maupun elektronik. 

“Termasuk apa yang kita lakukan hari ini. Jamarah. Jagongan Masalah Haji dan Umrah. Mengemas ruang bicara, mendengarkan, dan berpendapat dengan suasana yang lebih santai tetapi tetap bernas. Dan saya sangat mengapresiasi kegiatan ini,” katanya. 

Hadir, Asisten III Bidang Administrasi dan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan Ruslan Abu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU M Arfi Hatim, Kapolda Sulsel Umar Irjen Pol Umar Septono, Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan Anwar Abubakar, Kakankemenag Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, dan sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).(p/ab)