Menag Buka Rakor Kuasa Pengguna Anggaran Kemenag 2018

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenag RI Tahun 2018, di Jakarta, Selasa (7/8). 

Peserta Rakor KPA berasal dari seluruh Kepala Kanwil, para rektor, Ketua PTKN, pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenag. Hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, Pejabat Eselon I, Ketua BPKH, Ketua Baznas, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri. 

"Bila kita mampu memaknai dan memberikan ruh dalam kegiatan yang dilakukan maka tindakan koruptif tidak akan pernah dilakukan. Jangan sampai kita menjadi bagian orang-orang zalim, karena satu dan lain hal lalu kemudian dana-dana yang sejatinya untuk masyaralkat tidak bisa kita ekseskusi," kata Menag Lukman Hakim. 

Menurut Menag, penyelenggaraan Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Agama Tahun 2018 pada hari ini, merupakan salah satu strategi penting dalam upaya pencapaian kinerja pelaksanaan program dan anggaran sesuai yang diharapkan. 

"Rakor ini juga sebagai evaluasi sehingga sejak sekarang sudah bisa kita prediksi dan antisipasi kira-kira tingkat penyerapan seperti apa kedepannya," ujar Menag 

Dikatakan Menag, KPA menyandang fungsi mediator, fasilitator dan jembatan bagaimana dana negara disalurkan kepada rakyat, 

"Saya berharap rakor betul-betul bisa melihat kemungkinan realiasainya, KPA tidak sekadar fokus kepada anggaran yang dikuasi namun memiliki perspektif yang lebih luas," tandas Menag.. 

Dalam kesempatan tersebut Menag memberikan penghargaan kepada Pimpinan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Eselon I dan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah serta Duta BMN Teladan dan Duta Akrual Teladan  

Sebelumnya Ketua Panitia Rakor KPA Kemenag, Ali Irfan mengatakan Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran tahun ini bertujuan diantaranya untuk menyamakan persepsi dalam pengambilan kebijakan serta pelaksanaan program dan kegiatan. 

"Mempercepat penyerapan anggaran Kementerian Agama Semester II Tahun 2018 sesuai dengan target sebesar 95 persen serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa terutama dana SBSN," ujar Ali. 

Sesuai dengan tema lanjut Ali Irfan, Rakor ini juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara serta komitmen Kementerian Agama, khususnya Kuasa Pengguna Anggaran untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran belanja pada Semester II Tahun Anggaran 2018 serta wajib memperoleh predikat opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian pada Tahun Anggaran 2018. (p/ab)