Mal Pelayanan Publik Badung Semakin Diminati Warga

By Admin


nusakini.com-Badung- Sejak diresmikan 17 September 2018, Mal Pelayanan Publik (MPP) Badung semakin ramai dipadati warga. Awalnya yang mengurus izin di MPP hanya 100, kini bertambah dua kali lipat mencapai 200 pengunjung. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan mengatakan pengunjung MPP terus bertambah. “Awalnya hanya 100 orang yang mendapatkan pelayanan. Saat ini meningkat cukup signifikan yakni 200 lebih,” jelasnya saat ditemui di MPP Badung. 

MPP ketiga di Bali ini menyediakan 121 jenis layanan yang diberikan 24 instansi pemerintah, BUMD/N maupun swasta. Layanan tersebut antara lain layanan perizinan, paspor, SIM, BPJS, perpanjakan, pertanahan, kejaksaan, pelayanan ticketing dari Garuda Indonesia, perbankan dari BRI, dan lainnya. 

Dijelaskan, dengan terbentukan MPP ini masyarakat diharapkan mendapatkan berbagai pelayanan dalam satu tempat dengan mudah. Di tempat ini pun, masyarakat mendapatkan fasilitas yang nyaman, bahkan disedikan lounge yang cukup mewah. 

Salah satu masyarakat yang sedang mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) restoran, Anak Agung Hadi Sugiarta, merasakan kenyamanan yang diberikan Kabupaten Badung dalam MPP. “Dari dulu sudah nyaman, tetapi sekarang lebih eksklusif untuk mengurus Online Single Submission (OSS),” ujarnya. 

MPP Badung ini adalah Kantor DPMPTSP yang dulu difungsikan hanya untuk mengurus perizinan, namun sekarang sejumlah pelayanan berada di tempat tersebut. 

Uniknya, karena keterbatasan anggaran, pegawai yang melayani OSS adalah sukarelawan lulusan dari STIKOM Bali. Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan mengaku kekurangan anggaran untuk memberikan gaji pegawai. Namun karena memegang terus komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, maka diambilah langkah tersebut. 

Walaupun demikian, masyarakat tetap merasakan profesionalitas yang diberikan pegawai MPP Badung tersebut. “Pegawai menguasai dibidangnya,” ujar Agung, 

Sejumlah pelayanan dalam MPP sudah menggunakan sistem online. Samsul Hadi, salah satu masyarakat yang sedang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengatakan lebih diberikan kemudahan dengan adanya sistem online. “Jadi jika ada data yang kurang lengkap, jadi bisa kroscek lewat hp atau komputer,” ujarnya. 

Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke MPP mengurus pelayanan. “Tidak perlu menggunakan pihak ketiga karena petugas kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan kami,” ajaknya.(p/ab)