Komisi II DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian PANRB 2017

By Admin

nusakini.com-- Komisi II DPR RI akhirnya menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2017 sebesar Rp.176.804.700.000 yang akan digunakan untuk belanja operasional serta kegiatan rutin pengelolaan penerima dan belanja negara. 

Ketua Komisi II sekaligus Pimpinan rapat Rambe Kamaruzzaman mengatakan, Komisi II DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2017 dan mengamanatkan kepada anggota Badan Anggaran Komisi II DPR untuk menindaklanjuti dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR. 

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan sangat mengapresiasi anggota Komisi II DPR RI yang telah menyetujui perubahan alokasi anggaran untuk kementerian PANRB. “Alhamdulilah Komisi II DPR RI menyetujui anggaran yang diajukan,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi II bersama Mensesneg, Menteri PANRB, Mendagri, Menteri ATR/BPN, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala BNPP di Jakarta, Senin, (3/10). 

Lebih lanjut Asman menjelaskan, alokasi anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan program prioritas nasional reformasi birokrasi sebagaimana dimandatkan dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017. “Program prioritas tersebut nantinya akan dilaksanakan langsung oleh unit kerja Eselon 1 di Kementerian PANRB,” tambahnya. 

Kegiatan utama Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan antara lain pembentukan tim asistensi teknis pelaksanaan RB di 34 provinsi, pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi nasional di pusat dan di daerah, penyempurnaan sistem penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB), pelaksanaan asistensi dan konsultasi SAKIP, pelaksanaan evaluasi SAKIP secara online, penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP), serta pelaksanaan asistensi dan konsultasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM. 

Sedangkan kegiatan utama Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana diantaranya, pelasanaan evaluasi lembaga non struktural, penataan kelembagaan LNS dan LPNK, penataan proses bisnis strategis serta pemantauan atas penerapan e-government. 

Adapun kegiatan utama Deputi SDM Aparatur meliputi, penyusuanan dan pengisian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), penetapan pola karier nasional, penyusunan kebijakan manajeman ASN, penyusunan kebijakan standart kompetensi jabatan ASN yang terdiri dari standart kompetensi manajerial,teknis dan sosio kultural. 

Untuk Deputi Pelayanan Publik, kegiatan utamanya antara lain pelaksanaan evaluasi pelayanan publik, penyelenggaraan kompetisi inovasi pelayanan publik, serta mendorong replikasi inovasi pelayanan publik. 

Dengan pelaksaan kegiatan – kegiatan tersebut, Menteri Asman mengharapkan dapat tercapainya sasaran program di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien serta mampu memberikan pelayanan publik yang baik,”tambahnya. (p/ab)