Kementerian PUPR Lakukan Sertifikasi Tenaker Konstruksi Yang Akan Bekerja di Dubai

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan Uji Kompetensi dan Sertifikasi 67 orang Tenaga Kerja Konstruksi dengan menggunakan Mobile Training Unit (MTU), di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (24/1). Tenaga kerja konstruksi tersebut merupakan pekerja PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang akan bekerja pada Proyek pembangunan Rumah Susun di Dubai Uni Emirat Arab. 

“Uji Sertifikasi ini merupakan upaya nyata Pemerintah untuk melindungi sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja konstruksi di kancah global. Dengan sertifikat, nantinya para pekerja akan mendapatkan upah yang lebih tinggi”, demikian disampaikan Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR Masrianto, saat memberikan arahan pada pembukaan. Lebih lanjut Masrianto mengingatkan kembali bahwa sertifikasi merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi indonesia, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi yang baru. 

Manager Divisi Area 1 Luar Negeri PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi atas upaya Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. “Kami berharap, pekerja konstruksi yang nantinya lulus pada tahap uji kompetensi dan mendapat sertifikasi ini adalah orang-orang yang akan membawa harum nama negara Indonesia karena hasil dari kinerjanya yang baik” ucap Budi Prasetyo. 

Kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi ini diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi wilayah IV Surabaya bekerjasama dengan PT. Wijaya Karya. Tahapan proses pembekalan ini dilakukan untuk bisa memenuhi kebutuhan kurang lebih 1.000 tenaga kerja konstruksi secara bertahap pada Poyek pembangunan Rumah Susun di Timur Tengah, dalam hal ini Dubai Emirat Arab. Dengan adanya kegiatan sertifikasi ini PT.Wijaya Karya bermaksud ekspor tenaga kerja konstruksi yang kompeten. 

Selain 67 Tenaga kerja konstruksi yang disertifikasi, terdapat sekitar kurang lebih 150 kenek pekerja konstruksi yang akan dilakukan proses persayaratan data minimum. Pada tahapan uji ini juga dilakukan pengujian terhadap skill dan prilaku pekerja secara mendetail, untuk mengetahui bahwa para pekerja dalam kondisi yang normal dan stabil. 

Ditjen Bina Konstruksi mengharapkan kerjasama dengan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk ini menjadi contoh dan dapat diikuti oleh penyedia jasa konstruksi Indonesia lainnya dalam meningkatkan daya saing sektor jasa konstruksi nasional ke kancah Internasional. Dibutuhkan harmonisasi yang baik antara pemerintah,pengguna jasa, penyedia jasa, industri, akademisi, dan seluruh pihak yang terkait dalam sektor jasa konstruksi.(p/ab)