Kementan Apresiasi Bank Sinarmas yang akan Gulirkan Rp 100 Milyar untuk Kredit Usaha Peternakan Sapi

By Admin

 

nusakini.com-Bogor-Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian memberikan apresiasi kepada PT. Bank Sinarmas yang akan menggulirkan kredit senilai Rp. 100 Milyar kepada untuk usaha peternakan sapi. 

“Saya mengapresiasi kepada PT. Bank Sinarmas yang berkeinginan mendorong dan mengembangkan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta kemitraan usaha untuk komoditas peternakan terutama untuk ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing dan domba” kata Fini Murfiani Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan saat ditemui di kediamannya di Bogor hari ini Minggu (02/12).

“Saya berharap dengan fasilitasi pembiayaan kredit oleh perbankan, maka dapat mendorong peran aktif dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perbankan, dan Swasta dalam rangka pengembangan investasi usaha peternakan di Indonesia”, ucap Fini Murfiani.

Ia sampaikan bahwa penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada periode tahun 2018 untuk sub sektor peternakan sampai dengan 31 Oktober 2018 sangat menggembirakan. “Dana KUR tahun 2018 sebesar Rp. 4,23 triliun, mengalami peningkatan 2 kali lipat dibandingkan realisasi tahun 2017 yang hanya Rp. 2,02 triliun”, ungkap Fini.

Lebih lanjut Ia tekankan bahwa peningkatan investasi usaha peternakan melalui pembiayaan oleh perbankan diharapkan dapat mengembangkan kemitraan usaha peternakan yang saling menguntungkan. "Pembiayaan melalui kemitraan ini sebagai bagian dari berbagai upaya untuk mewujudkan swasembada protein hewani, mendukung tercapainya Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada tahun 2045”, ujarnya.

Sementara itu, Wahyu Adhi Nugroho selaku Micro Unsecure Loan Departmen Head PT Bank Sinarmas saat acara workshop pembiayaan peternakan ruminansia dengan pola kemitraan di Jakarta (26/11) menyampaikan, pada tahun 2019 PT Bank Sinarmas akan menggelontorkan Rp 100 Milyar dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk peternakan sapi. 

Jumlah kredit tersebut meningkat tajam dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya. “Dana KUR dari PT Sinarmas sebelumnya sebesar Rp. 30 Milyar untuk periode tahun 2016 hingga 2017”, ungkap Wahyu. Lonjakan dana KUR oleh PT Bank Sinarmas tersebut menurutnya, karena pihaknya melihat potensi bisnis peternakan ruminansia (sapi, kambing dan domba) masih sangat besar untuk terus dikembangkan. 

Menurutnya, pengembangan usaha ruminansia di dalam negeri masih memiliki peluang besar untuk terus ditingkatkan, yakni melalui penambahan populasi ternak, mengingat Indonesia saat ini masih harus impor untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi dan adanya peluang ekspor kambing/domba yang semakin terbuka.

Wahyu menyampaikan, dengan meningkatnya dana KUR yang akan digelontorkan pada tahun 2019 tersebut, pihaknya sama sekali tidak merasa khawatir dengan tersendatnya pengembalian kredit oleh debitur. Hal ini karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, pengembalian dana KUR yang telah digelontorkan oleh PT Bank Sinarmas untuk peternakan sapi tidak mengalami kendala.

Lebih lanjut Ia jelaskan, mekanisme penyaluran dana kredit untuk usaha peternakan sapi, PT Bank Sinarmas melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Value Chain Company (VCC) atau Offtaker yang memiliki peran diantara sebagai: 1) pemberi referensi peternak ke Bank; 2) penyedia bibit; 3) penyedia pakan; 4) pendampingan ke petani saat pemeliharaan sapi; dan atau 5) pembeli hasil panen. Selanjutnya apabila pemberian kredit telah disetujui, PT Bank Sinarmas akan menyalurkan pembiayaan kredit. Pada saat peternak melakukan penjualan ternak sapi ke VCC/offtaker, maka pembayaran harga jual oleh VCC/offtaker ke peternak melalui PT Bank Sinarmas. Kemudian PT bank Sinarmas akan membayarkan hasil penjualan ternak sapi kepada peternak setelah dikurangi dengan biaya angsuran kredit yang harus dibayarkan. 

Plafon kredit untuk usaha peternakan sapi baik sapi potong maupun sapi perah oleh PT Bank Sinarmas adalah 80% dari Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang disetujui, dengan maksimal kredit yang diperoleh sebesar Rp 500 juta/peternak. “Pada periode tahun 2016 hingga 2018, dana kredit yang disalurkan pada kisaran Rp. 75 juta hingga Rp 500 juta per peternak”, terangnya.

Ia sebutkan bahwa Bank Sinar Mas telah menyalurkan kredit kepada 200 peternak sapi potong yang tersebar di Kabupaten Wonogiri, Boyolali, Sleman, Cianjur, Garut, Sukabumi dan Bogor. Nilai kredit yg disalurkan sebesar Rp. 6 Miliyar untuk pembelian 580 ekor sapi potong. 

Menurut Wahyu, Bank Sinar Mas menggandeng PT. Pasir Tengah sebagai mitra yg berperan sebagai off-taker. “Kemitraan ini saling menguntungkan para pihak, antara lain para peternak mendapatkan kepastian pasar, sementara PT. Pasir Tengah mendapat kepastian pasokan ternak”, ungkap Wahyu. Ia katakan bahwa kemitraan juga dapat melibatkan pihak terkait lainnya, sebagai contoh, di Kabupaten Wonogiri, PT. Sinar Mas dan PT. Pasir Tengah bekerja sama dengan BUMP PT. Pengayom Tani Sejagad sebagai pendamping pengembangan usaha para peternak. (p/ab)