Kemenpora Dukung Polri Gandeng Humas Lintas Instansi untuk Hadapi Hoax

By Admin


nusakini.com-Jakarta- Fenomena Hoax atau berita bohong menjamur tidak hanya di Indonesia, tapi juga di beberapa negara di seluruh dunia. Melalui Forum Tematik Bakohumas Polri yang diselenggarakan di Hotel Amos Cozy Jakarta, Kamis (4/10), diharapkan humas seluruh Kementerian dan lembaga dapat bersinergi membantu Polri dalam menindak kejahatan Cyber tersebut. 

Dengan tema "Upaya Menghadapi Hoax dalam Mendukung Promoter melalui Sinergitas Kehumasan" Polri berharap dibutuhkan kerjasama tiap instansi meluruskan dengan data yang dimiliki masing-masing instansi. Seperti hoax kesehatan tidak dapat Polri meluruskan sendiri melainkan didukung data dan penjelasan dari Kementerian Kesehatan, dan sebagainya. 

Hoax dapat tumbuh subur di Indonesia karena perkembangan teknologi komunikasi yang pesat tidak diimbangi dengan edukasi penggunaan media daring dengan bijak. Tingkat minat membaca masyarakat Indonesia tergolong rendah, berada di peringkat 60 yang mana hanya 1 tingkat di atas negara Botswana, salah satu negara di Benua Afrika, menjadi salah satu pemicu suburnya fenomena hoax. Padahal hierarki pola komunikasi sosial media yang baik menurut Rolland Hall adalah AISAS ( Attention->Interest->Search->Action->Share).  

Namun rendahnya minat membaca masyarakat Indonesia yang rata-rata hanya membaca buku 27 halaman per tahun, memangkas proses komunikasi penyebaran informasi yang paripurna sehingga rentan munculnya informasi hoax. Informasi yang diterima tidak utuh atau bahkan tidak dicermati kebenarannya dahulu namun langsung disebarkan ke pihak lain sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang-ruang publik. Hoax pun banyak tersebar di ranah politik tak segan untuk menjegal lawan politik satu sama lain. 

Hoax termasuk ke dalam tindak kejahatan cyber. Namun demikian tidak semua kejahatan cyber hoax dapat dipidana dan dipenjarakan. Penindakan kejahatan berita bohong (hoax) yang diproses oleh polisi hanya menyasar pada akun yg tertinggi tingkat viralnya (di atas 50ribu pengikut) yang mana akun tersebut mampu mempengaruhi publik secara massive. 

"Hoax berkembang tidak hanya di kalangan milenials namun juga telah merambah di kalangan elit, seakan2 masyarakat senang dengan hoax tanpa mlihat dampak yang timbul", tutup AKBP Ahmad Sabri, SH. MH selaku panitia. 

Sementara menurut Dosen Vokasi Komunikasi UI, Devi Rahmawat menyampaikan bahwa kebohongan publik merupakan bagian dari hoax. "Kebohongan publik yang terlanjur tersebar/viral kemudian dianulir tidak akan mengubah persepsi publik semula," katanya.  

Turut hadir dalam forum, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Rosarita Niken Widyastuti, Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Drs. Setyo Wasisto, Wakil Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Asep Safeudin, S.Ik. (p/ab)