Kemenag Terapkan SIPKA Untuk Tingkatkan Capaian Kinerja

By Admin

nusakini.com---Kementerian Agama terus berinovasi dalam meningkatkan kinerja aparatur dan kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kemenag mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SIPKA). 

SIPKA mengharuskan setiap unit kerja Kementerian Agama untuk menginput data-data capaian kinerja yang telah terealisasi. Dengan demikian, SIPKA menjadi alat ukur capaian kinerja seluruh unit kerja. Melalui aplikasi SIPKA, data capaian kinerja setiap unit eselon I di lingkungan Kementerian Agama dapat terintegrasi dan diharapkan dapat menggolkan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama. 

Menag Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik aplikasi SIPKA. Menurutnya, aplikasi ini dapat mendorong optimalisasi penyerapan anggaran di lingkungan Kementerian Agama. Hal ini disampaikan Menag saat memimpin rapat Capaian Kinerja Triwulan berbasis aplikasi SIPKA di Jakarta, Rabu (3/8). 

Rapat yang dilaksanakan rutin setiap 3 (tiga) bulan sekali ini berbasis pada data aplikasi SIPKA. Setiap pejabat eselon I memaparkan capaian kinerjanya masing-masing dalam tiga bulan terakhir. Dari situ, dilakukan evaluasi bersama dan disusun penyempurnaan rencana untuk optimalisasi capaian kinerja bulan-bulan berikutnya. 

Menag berharap, aplikasi SIPKA ini dapat lebih dikembangkan agar dapat diakses tidak hanya oleh pimpinan Kementerian Agama tetapi juga dapat bersinergi dengan instansi-instansi pemerintahan lain sehingga dapat saling terkoneksi dengan baik. Kepada para pejabat Eselon I, Menag mengingatkan bahwa anggaran Kementerian Agama termasuk terbesar di antara kementerian lainnya sehingga penyerapannya harus dilakukan secara optimal dan sesuai ketentuan. 

"Saya bersyukur karena rata-rata penyerapan Kementerian Agama 46,66% berada di atas rata-rata penyerapan kementerian/ lembaga secara nasional, yakni 38.08%," ujarnya. 

Menag meminta aplikasi SIPKA disempurnakan. Lebih dari itu, segera dilakukan pelatihan bagi operator SIPKA sehingga dapat diimplementasikan di setiap unit kerja Kementerian Agama, pusat dan daerah. 

Dalam kesempatan tersebut, staf khusus Menag Hadi Rahman menyarankan agar aplikasi SIPKA dilengkapi petunjuk teknis agar memudahkan setiap unit eselon satu dalam menginput data-data. Selain itu, perlu juga ditampilkan data capaian kinerja untuk kategori yang sama pada tahun-tahun sebelumnya agar dapat dibandingkan dengan capaian tahun yang sedang berlangsung dan beberapa hal teknis lainnya.(p/ab)