Kamboja Pelajari Program Satu Juta Rumah Indonesia

By Admin

nusakini.com-- Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ternyata juga diminati serta ingin dipelajari oleh negara tetangga yakni Kamboja. Mereka menilai Program Satu Juta Rumah merupakan salah satu bentuk terobosan yang cukup baik guna menyediakan hunian bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. 

Demikian benang merah pertemuan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dengan perwakilan Kementerian Perekonomian dan Keuangan Kamboja yang dipimpin oleh Nong Piseth di Ruang Rapat Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (24/1). 

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat dari Ditjen Penyediaan Perumahan dan Ditjen Pembiayaan Perumahan. Selain itu juga hadir perwakilan dari Asosiasi Masyarakat Profesi Penilai Indonesia, Dewi Sri Umi. 

“Kedatangan kami ke Kementerian PUPR guna mempelajari tentang regulasi dan kebijakan pemerintah Indonesia dalam mendorong pengembangan perumahan salah satunya Program satu juta rumah,” ujar Nong Piseth. 

Mereka menilai program satu juta rumah sangat baik dan diharapkan bisa dilaksanakan serta diadopsi oleh pemerintah Kamboja. Pasalnya harga rumah di negara mereka cukup mahal jika dibandingkan harga rumah di Indonesia. 

Nong Piseth mengatakan, Rumah sederhana untuk masyarakat di Kamboja, kebanyakan tidak memiliki lahan terbuka, dan ukuran rumah sama dengan luas tanah yang ada. Misalnya, bangunan rumah dan luas tanah hanya 35 meter persegi dengan ukuran 7 x 5 meter saja. Namun demikian, setiap perumahan minimal harus memiliki ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas perumahan yang ada. Harganya pun cukup mahal yakni 35.000 dollar untuk ukuran rumah 35 meter persegi. 

“Kami melihat pemerintah Indonesia banyak memberikan bantuan perumahan kepada masyarakat. Kami harap bisa mengadopsi kebijakan-kebijakan yang ada di sektor perumahan tersebut seperti Program Satu Juta Rumah,” terangnya. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menyatakan, pihaknya sangat senang dapat berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan Program Satu Juta Rumah dengan perwakilan negara lain di wilayah Asean. Menurutnya, masalah penyediaan perumahan untuk masyarakat tetap memerlukan perhatian khusus dari setiap pemerintahan. 

Menurut Syarif, untuk mensukseskan program pembangunan perumahan diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dengan para pemangku kepentingan perumahan lainnya. Kerjasama dapat dilakukan dengan pengembang, perbankan, perusahaan swasta maupun masyarakat itu sendiri. Sebab, anggaran pemerintah yang terbatas tentunya tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan perumahan bagi masyarakatnya. 

“Dalam program satu juta rumah ini selain menyediakan rumah bagi masyarakat melalui anggaran APBN seperti Rusunawa, rumah khusus rumah swadaya dan bantuan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) bagi pengembang, pemerintah juga memberikan bantuan pembiayaan melalui Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunganya rendah yakni hanya 5 persen dan tetap serta jangka waktunya cukup panjang mencapai 20 tahun,” terangnya. 

Selain mentargetkan masyarakat berpenghasilan rendah, imbuh Syarif, pemerintah juga menargetkan pegawai negeri sipil (PNS) dalam program perumahan tersebut. Para PNS dapat memanfaatkan dana Bapertarum PNS untuk mendapatkan bantuan uang muka pembelian rumah bersubsidi pemerintah. 

“Kami berterimakasih atas perhatian dari pemerintah Kamboja terhadap pelaksanaan program perumahan yang ada di Indonesia,” tutup Syarief.(p/ab)