IPW: Usulan Mendagri untuk Kebaikan Polri

By Admin

nusakini.com--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendukung usulan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo tentang masa jabatan Kapolres maksimal dua tahun. Menurut Neta, usulan Menteri Tjahjo itu untuk kebaikan Polri. Sebagai Wakil Ketua Kompolnas, Menteri Tjahjo memang sudah sepantasnya memberikan masukan-masukan konstruktif. 

"Usulan Mendagri adalah sebuah kritikan tajam dari unsur pemerintah terhadap institusi kepolisian, yang perlu dicermati elit Polri. Sebab dalam kritikan itu ada keluhan bahwa kapolres yang terlalu lama menjabat cenderung berkolusi dengan berbagai pihak, terutama kepala daerah," tutur Neta, di Jakarta, Kamis (14/12). 

IPW sendiri menilai, Polri harus menerima kritikan itu dengan lapang dada. Kritikan atau usulan yang disampaikan Mendagri harus dianggap sebagai masukan positif. Sebagai Wakil Ketua Kompolnas, tentu Tjahjo ingin melihat Polri kian profesional. 

" Ini juga isyarat agar Polri segera menata serta mengubah pola pengawasan serta evaluasi terhadap para kapolres," katanya. 

Usulan Mendagri agar Kapolres menjabat tak lama, menurut Neta, sebenarnya itu yang terjadi selama ini. Dua tahun menjabat sebagai batas maksimal sudah berlangsung selama ini. Bahkan ada Kapolres yang hanya menjabat 3 bulan atau 6 bulan sudah dimutasi ke jabatan yamg lebih empuk lagi.

Soal masa jabatan itu memang penting. Tapi lebih penting lagi adalah dalam menempatkan seseorang perwira Polri harus berdasarkan kualitas, kapasitas dan integritas. Serta memaksimalkan hasil assesmen selama ini. Bukan hanya berdasarkan faktor kedekatan atau berdasarkan suka atau tidak suka. Setelah itu atasan mengawasi dan mengevaluasi Kapolres tersebut secara rutin. 

"Kapolres yang tak peduli dengan wilayahnya, tidak peduli dengan dinamika masyarakat, tak inovatif dan tak profesional harus segera dicopot. Tidak perlu menunggu 2 tahun. Bila perlu hanya 1 bulan jika Kapolres tersebut buruk harus dicopot," katanya. 

Neta sendiri memandang, kekhawatiran Mendagri, jika terlalu lama menjadi Kapolres akan tercipta kedekatan, dan ketika ada kasus karena dekat menjadi segan menindak, hal ini menjadi penting untuk diperhatikan atasan. Disinilah fungsi pengawasan dan evaluasi rutin dari atasan sangat diperlukan. Tentunya peran masyarakat juga diperlukan untuk mengawasi kinerja Kapolres dan polisi umumnya. 

"Toh media sosial sudah berkembang dan masyarakat bisa menggunakannya untuk mengawasi kinerja Kapolres dan polisi umumnya," ujarnya.(p/ab)