Ini Jawaban Sandiaga Uno Terkait Rencana Tim Ahok Melaporkan Anies ke Polisi

By Admin

Foto/Net 

nusakini.com - Terkait adanya rencana dari ketua tim pengacara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Pantas Nainggolan untuk melaporkan Anies Baswedan ke polisi, calon wakil gubernur pasangan Anie Baswedan, Sandiaga Uno menganggap hal tersebut tidak masalah

"Sah-sah saja. Tidak masalah. Tentunya itu termasuk bagian dari strategi kampanye, kami sudah menyiapkan tim hukum," kata Sandiaga, Rabu (29/3/2017).

Sebegaimana diberitakan, rencana pelaporan ke polisi ini terkait dengan adanya tuduhan Anies melakukan fitnah karena menuduh Ahok telah memanipulasi data lokasi penggusuran.

Pernyataan Anies yang dianggap memfitnah Ahok, diketahui berdasarkan rekaman video kampanye Anies yang ‎diunggah ke Youtube. Dalam rekaman tersebut, Anies mengatakan banyak kampung yang digusur Ahok selama 2016.

Sandiaga menyakini bila pasangannya tersebut tidak mungkin asal bicara terkait penggusuran.

"Tentunya data yang dipakai Pak Anies sangat valid, memiliki basis data dan preferensi yang sangat sahih. Jadi saya sudah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji," tegas Sandiaga.

Sandiaga tidak akan memperdebatkan hal-hal yang tidak substansial yang dilakukan tim Ahok dan Djarot. Sandiaga mengatakan akan tetap fokus untuk kampanye.

"Warga di sini Palmerah, di Jatipulo, di sini mengingatkan, mendukung program pemerintah tapi harus ada kompensasi yang adil terhadap mereka," tutur Sandiaga.

"Mereka hidup di dekat bantaran kali ini, dia bilang oke kita dukung program pemerintah tapi harus ada dilibatkan dalam pengambilan keputusan," Sandiaga menambahkan.

Rencana Pantas melaporkan Anies ke polisi disampaikan di Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

"Saudara Anies yang kami duga melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran. Kami sedang kaji untuk melaporkannya ke ranah pidana umum," kata ‎Pantas.

Pantas kemudian mengklarifikasi pernyataan Anies. Menurut datanya, tidak ada kampung yang digusur Ahok selama tahun itu. Menurut data Pantas memang ada 325 titik yang ditertibkan pemerintah. Tapi, lokasinya bukan perkampungan.

"Jadi kami temukan data daftar wilayah berpotensi tergusur di DKI Jakarta tahun 2016 yang sesungguhnya tidak ada satu terminologi penggusuran pun ada di situ, dan tidak ada penyebutan kampung," kata Pantas.

"Yang ada hanyalah titik, yaitu titik bangunan yang ada di atas kali, titik-titk spanduk liar, titik-titik PMKS, titik-titik kaki lima," Pantas menambahkan.

Menurut Pantas data tersebut telah diplesetkan Anies dengan menyebutnya kampung yang digusur Ahok.

Pantas sangat menyayangkan pernyataan Anies, mengingat Anies merupakan pendidik yang seharusnya memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

"Jadi yang ada penertiban di aliran sungai dan got-got yang menghambat air sehingga tidak mengalir secara normal," katanya.

Pantas menegaskan kalau pemerintah menertibkan perkampungan, tentu sebelumnya sosialisasi dan menyiapkan kompensasi.

"Dan untuk bangunan yang sifatnya massal, bahwa tidak ada penggusuran, relokasi selama, selama tempat penampungan belum berdiri. Jadi masyarakat nggak usah khawatir, selama rusun belum berdiri, tidak akan ada penggusuran," pungkasnya. (b/mk)