nusakini.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan tenaga kerja asing. Caranya adalah dengan memberikan laporan kepada pihak berwenang melalui media sosial atau langsung menghubungi call center.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Binwasnaker Kemenakertrans Maruli Apul Hasoloan, laporan jangan menunggu adanya bukti tenaga kerja asing ilegal. Ada sedikit saja indikasi hal tersebut terjadi maka segera laporkan. 

"Kemenaker memiliki akun twitter @menakertrans. Kita juga punya call centre 1500-133 jika ingin melaporkan ha-hal terkait ketenagakerjaan," kata Maruli, Sabtu (24/12/2016). 

Maruli menambahkan bahwa tenaga kerja China memang ada yang tengah bekerja di Indonesia. Namun, jumlahnya tidak sebombastis yang tengah dikabarkan hingga mencapai jutaan. Sebab setiap tenaga kerja asing datang harus memiliki pekerjaan yang jelas. 

"Orang yang bekerja tidak sesuai dengan jobdesk-nya maka akan ditindak," tandasnya. (b/mk)