DJBC Dukung KPK Usut Kasus Indikasi Suap

By Admin

nusakini.com-- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan dukungannya atas langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dapat melakukan investigasi kasus indikasi suap terkait importasi. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, tim penyidik KPK meminta DJBC untuk membantu memberikan data dan informasi, serta dokumen-dokumen terkait dengan importasi. 

“Tim penyidik KPK mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai dalam rangka melakukan koordinasi terkait penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan seorang hakim MK beberapa waktu lalu,” jelas Heru, seperti dikutip melalui laman DJBC pada Senin (6/3). 

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri saat ini tengah melakukan penelitian terhadap praktik kartel di beberapa komoditi termasuk daging. Kemenkeu juga baru-baru ini menandatangani Nota Kesepahaman dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk penghapusan praktik kartel yang merugikan perekonomian negara. 

Kerja sama ini diharapkan akan berdampak terhadap struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan sehingga dapat menurunkan harga kebutuhan di masa yang akan datang. Sehingga dalam jangka panjang, masyarakat mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga murah, pengusaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan Indonesia menjadi tempat yang menawarkan iklim persaingan usaha yang sehat.(p/ab)