Di Tahun Politik, Satpol PP dan Satlinmas Harus Lebih Siaga

By Admin

nusakini.com--Tahun 2018, adalah tahun politik. Di tahun ini, ada dua agenda besar nasional yang akan digelar yakni pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) dan tahapan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden tahun 2019 yang juga digelar bersamaan. Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjadi penting di tahun politik. Satpol PP dan Satlinmas harus ikut mengawal dua agenda nasional tersebut. Kesiapsiagaan harus lebih ditingkatkan. 

"Maka tema yang diambil dari hari jadi Satpol PP ke 68 dan juga Satlinmas ke 56 kali ini adalah Satpol PP dan Satlinmas siap mengawal Pilkada serentak 2018," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo saat memberi kata sambutan mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke 68 dan Satlinmas ke 56 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (3/3). 

Tema ini lanjut Hadi mengandung arti, Satpol PP dan Satlinmas harus lebih siaga di tahun politik ini. Sebagai perangkat daerah, Satpol PP dan Satlinmas, akan ikut terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada. Keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas, memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Karena itu Hadi meminta, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan lagi kesiapsiagaannya.  

"Sesuai aturan Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok satlinmas antara lain, membantu menjaga ketentraman penyelenggaraan pemilu dan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan," kata Hadi.  

Tugas pokok lainnya, kata dia, ikut membantu dalam kontek tugas sosial. Tentu, di tahun politik ini, dinamika politik akan meningkat. Potensi gangguan keamanan juga akan ikut menguat. Hadi pun meminta, agar dari sekarang, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan upaya deteksi dininya. Sehingga potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi. 

"Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi sesuai dengan tugas dan fungsinya Satpol PP dan Satlinmas di daerah harus dapat menyiapkan diri sejak dini," ujarnya.  

Dalam menjalankan tugas menjaga dan melindungi masyarakat, Hadi mengingatkan Satpol PP dan Satlinmas harus tetap berpedoman pada aturan yang ada. Pedoman yang dimaksud, Peraturan Mendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP. Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada Permendagri No 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu. 

"Oleh sebab itu saya meminta kepada gubernur agar mengkoordinasikan bupati, wali kota di daerah masing masing untuk mengambil langkah- langkah antisipasi," ujar Hadi. 

Kuncinya kata Hadi, koordinasi dan komunikasi. Karena itu ia minta koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri dan Kesbangpol lebih diintensifkan. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hirarki.(p/ab)