BGN Bentuk Tim Percepatan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dalam 30 Hari

By Admin


Ilustrasi MBG
nusakini.com, Jakarta— Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pembenahan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga tersebut kini tengah membentuk tim percepatan untuk merampungkan evaluasi menyeluruh dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

Wakil Kepala BGN, Trenggono, menyatakan bahwa tenggat waktu 30 hari tersebut diberikan langsung oleh Kepala Negara guna membereskan sejumlah persoalan teknis dan administratif. Pernyataan ini disampaikan Trenggono seusai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/7/2026).

Menurut Trenggono, instruksi pembenahan ini mulai berlaku sejak diadakannya rapat terbatas (ratas) di kediaman Presiden Prabowo di Hambalang pada Rabu (15/7/2026). Dengan demikian, seluruh proses perbaikan regulasi dan tata kelola program MBG ditargetkan rampung pada medio Agustus mendatang.

Guna mempercepat proses tersebut, BGN berkoordinasi erat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang bertindak sebagai Ketua Tim Koordinasi Penyelenggara MBG. Evaluasi ini dilakukan demi mengantisipasi potensi kendala di lapangan dan memastikan program berjalan sesuai sasaran.

Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (15/7/2026), Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pembenahan satu bulan ini difokuskan pada pemetaan ulang titik penerima manfaat serta verifikasi dokumen administratif. Pihaknya mengindikasikan adanya beberapa wilayah yang sudah ditentukan sebagai penerima, namun belum mengantongi Surat Perintah Penyaluran Gizi (SPPG).

Pemerintah juga tengah mendalami laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang atau alokasi dalam simulasi pelaksanaan program yang telah berjalan. Menurut Zulkifli, (*)