4 Tahun Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Pertanian telah menetapkan sasaran strategis, antara lain melakukan upaya peningkatan produksi, diversivikasi dan ketahanan pangan, serta visium menjadi lumbung pangan dunia tahun 2045. Sasaran strategis dan visium tersebut diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh unit kerja lingkup Kementerian Pertanian.

Agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan efektif, dan efisien, serta taat peraturan perundangan, sesuai tugasnya, Inspektorat Jenderal melaksanakan kegiatan pengawasan intern melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, pengawalan, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya; 

Tahun 2015 merupakan tonggak perubahan Inspektorat Jenderal Jenderal Kementerian untuk lebih berperan sebagai assurance dan consultant. Perubahan tersebut terlihat pada visi baru, dari sebelumnya “Menjadi Lembaga Pengawasan yang Profesional dalam Menegakkan Kepemerintahan yang Baik dan Bebas dari KKN di Kementerian Pertanian, menjadi “Sebagai Mitra Proaktif Pemilik Program dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan misi, yaitu melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas program pembangunan pertanian dalam rangka kedaulatan pangan; Mewujudkan penerapan Sistem Pengendalian Intern lingkup Kementerian Pertanian secara efektif; dan meningkatkan kapabilitas pengawasan intern Inspektorat Jenderal.

Perubahan tersebut juga diikuti perubahan indikator kinerja yaitu dimanfaatkan rekomendasi hasil pengawasan, yang memiliki makna Inspektorat Jenderal berupaya memberikan manfaat secara optimal magi mitra kerja pemilik program di lingkungan kementerian pertanian. Disamping itu Inspektorat Jenderal juga mendorong mitra kerja untuk membangun kemandirian dalam pengendalian intern di unit kerjanya. Disamping itu, secara internal, Ispektorat Jenderal berupaya meningkatkan kualilitas pengelolaan pengawasan melalui piningkatan level kapabilitas pengawasannya.

Kedaulatan pangan dan agroindustri merupakan agenda utama pembangunan nasional di sektor pertanian. Pada kurun waktu 4 tahun, Kabinet Kerja telah menghasilkan capaian kerja di sektor pertanian antara lain; tingginya peningkatan produksi pangan strategis, tidak adanya impor beras dan penghematan devisa, mulainya modernisasi pertanian, mulai bangkitnya investasi di bidang pertanian, meningkatnya kesejahteraan petani dan ketersediaan pangan.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah menetapkan target kinerja guna mencapai kedaulatan pangan yakni dengan membuat target produksi komoditas strategis nasional antara lain padi, jagung, kedelai, tebu, daging sapi, cabai, bawang merah, kelapa sawit, karet dan kopi. Target tersebut akan dicapai melalui segenap kegiatan strategis di di Kementerian Pertanian. 

Untuk mendukung keberhasilan program dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian, Inspektorat Jenderal telah mengubah kebijakan dan strategi pengawasannya. Peningkatan akuntabilitas pembangunan pertanian yang semula hanya dalam bentuk Pengawasan intern, berubah menjadi pemberian jaminan mutu terbatas (assurance & consultancy) terhadap program kedaulatan pangan. Dalam rangka Peningkatan akuntabilitas pembangunan pertanian dilakukan dalam bentuk audit, evaluasi, pemantauan, dan pengawalan program dan kegiatan, serta reviu Laporan Keuangan dan RKA-KL.

Saat ini kebijakan dan strategi Itjentan juga fokus pada peningkatan maturitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan maturitas SPIP, diharapkan pelaksaan program kegiatan taat, hemat, efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan. Peningkatan Maturitas SPIP ini dilakukan melalui pembinaan, evaluasi, audit tujuan tertentu, dan audit investigatif oleh Inspektorat Jenderal. (p/ab)