Penyandang Disabilitas Punya Hak atas Layanan Telekomunikasi
9 years ago By Admin
nusakini.com - Penyandang disabilitas memiliki payung hukum sebagai kelompok masyarakat yang berhak mendapat pelayanan telekomunikasi, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 25 Tahun 2015 tentang Pela...