Menaker Ingatkan Perusahaan Wajib Beri THR Paling Lambat H-7 Idul Fitri
6 years ago By Admin
nusakini.com - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dakhiri kembali menegaskan setiap perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) H-7 atau 7 hari sebelum Idul Fitri 2017. Menurutnya, Kebijakan ini diatur dalam Peratura...