Yonif Rajawali Musnahkan 20 Hektare Ladang Ganja di Sumut

By Admin


nusakini.com - Sekitar 20 hektare ladang ganja di Desa Simangambat dan Desa Hutatua, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dimusnahkan oleh Batalyon Infantri 123/Rajawali.

Ratusan batang tanaman ganja di ladang tersebut tersembunyi dibalik tanaman cabe yang sengaja ditanam pemiliknya. Selain mencabut dan membakar tanaman ganja di ladang tersebut, personel Yonif juga menyisir lokasi untuk menemukan pemilik maupun pekerja di sana.

Danyonif 123/Rajawali Letkol Inf Septa Viandi mengatakan, ladang ganja itu terletak di 15 titik lokasi di dua desa tersebut. “Untuk menutupinya, pemilik ladang ganja menutupi ladang ganjanya dengan tamanan cabai,” ujarnya.

“Namun kami gagal menemukan pemilik dan pekerja. Mereka melarikan diri begitu melihat kami datang. Hal itu terlihat dari ponsel, jam tangan, senjata tajam, dan panah bambu yang ditinggalkan begitu saja,” sebutnya.

Danyonif menduga bahwa para pelaku merupakan petani lokal yang menanam ganja untuk meningkatkan penghasilan mereka. Asumsi itu didasari fakta bahwa di lahan yang sama, juga ditemukan tanaman cabai.

Septa menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan penemuan ladang ganja tersebut. “Informasi yang kami terima, ganja-ganja ini akan dipasarkan ke Sumatera Barat dan Riau. Sudah ada beberapa nama yang kami curigai, ini sedang kita telusuri,” tutupnya. (p/ma)