YLKI: Kemenkes dan BPOM Harus Investigasi Oknum RS Penyedia Vaksin Palsu

By Admin

nusakini.com--Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) harus melakukan investigasi terhadap oknum rumah sakit yang menyediakan vaksin palsu. Adanya temuan peredaran vaksin palsu menjadi indikasi kedua lembaga teledor dalam melakukan pengawasan produk kesehatan. 

"Ini menunjukkan bahwa pengawasan Kemenkes dan BPOM terhadap industri farmasi secara keseluruhan masih lemah. Semestinya, kedua lembaga lebih sensitif terhadap fenomena pemalsuan produk farmasi ini," ujar Tulus di Jakarta, Senin (27/6). 

Karena itu, YLKI mendorong kedua lembaga mengadakan investigasi menyeluruh terhadap sistem peredaran vaksin Indonesia. Kemenkes dan BPOM pun diminta melakukan investigasi terhadap oknum rumah sakit, lembaga penyedia layanan kesehatan dan oknum petugas kesehatan yang diketahui memberikan vaksin palsu. 

"Investigasi atau audit penyedia vaksin palsu harus dilakukan. Ini sebagai jaminan bahwa pemerintah telah mengusahakan penyediaan vaksin resmi yang aman digunakan masyarakat," tambah Tulus. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyatakan peredaran vaksin palsu penyebab bayi meninggal telah terjadi selama belasan tahun. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya menyebut pengungkapan vaksin bayi palsu berasal dari informasi masyarakat mengenai adanya bayi meninggal dunia usai diimunisasi. Atas dasar tersebut kepolisian mengumpulkan data-data dan fakta di lapangan untuk dijadikan bahan penyelidikan. 

Kepolisian telah mengirimkan sampel vaksin palsu ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa komposisi kandungannya. Hingga saat ini, polisi telah mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk balita.(p/ab)