Wasiat Pangeran Philip akan Dirahasiakan selama 90 Tahun Lagi

By Nad

nusakini.com - Internasional - Surat wasiat milik Duke of Edinburgh akan dirahasiakan selama 90 tahun ke depan untuk menjaga "martabat dan kedudukan" Ratu, Pengadilan Tinggi telah memutuskan.

Sudah menjadi kebiasaan selama ratusan tahun, bahwa setelah kematian anggota keluarga kerajaan, pengadilan diminta untuk menyegel surat wasiat mereka.

Artinya, tidak seperti kebanyakan surat wasiat yang diberikan, surat wasiat itu tidak akan terbuka untuk pemeriksaan publik.

Akan ada proses privat dalam 90 tahun lagi untuk memutuskan apakah surat wasiat tersebut bisa dibuka segelnya.

Sidang permohonan untuk menyegel surat wasiat juga diadakan secara tertutup pada bulan Juli oleh Sir Andrew McFarlane, hakim paling senior di pengadilan keluarga kerajaan.

Dia mendengar argumen dari pengacara yang mewakili harta Pangeran Philip dan jaksa agung, kepala penasihat hukum pemerintah, dan menerbitkan keputusannya pada hari Kamis (16/9).

Hakim tersebut mengaku ia tidak melihat isi dari surat wasiat tersebut atau diberitahu mengenai kontennya. Ia hanya mengetahui tanggal eksekusi dan juga identitas dari pelaksana yang ditunjuk.

Melihat sejarah keputusan sebelumnya, Sir Andrew mengatakan anggota keluarga kerajaan pertama yang wasiatnya disegel oleh pengadilan adalah Pangeran Francis dari Teck, adik dari Ratu Mary, yang meninggal pada tahun 1910.

Sir Andrew mengatakan setelah 90 tahun setiap surat wasiat kerajaan akan dibuka dan diperiksa oleh pengacara pribadi raja, penjaga Arsip Kerajaan, jaksa agung dan oleh perwakilan pribadi dari orang yang meninggal yang mungkin masih ada.