Warga Diimbau Laporkan Kasus Pencemaran Lingkungan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengimbau warga agar melaporkan berbagai bentuk pelanggaran yang memicu pencemaran lingkungan.

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, imbauan ini diserukan menyusul adanya kasus tumpahan minyak yang mencemari perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Saya minta kepada semua pihak kalau ada pelanggaran laporkan ke pihak berwenang," ujarnya

Ali menjelaskan, warga dapat melaporkan bentuk pelanggaran pencemaran lingkungan kepada Dinas LH DKI Jakarta maupun kepolisian yang ada di Kepulauan Seribu dan wilayah lainnya.

"Karena kita tidak main-main dalam kasus ini. Saya harap semua bisa pasang mata," tandasnya.(pr/kj/al)