Wamenkeu Yakini Sinergi DJP-DJBC Akan Tingkatkan Penerimaan Perpajakan

By Admin

nusakini.com-- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memberikan arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) Joint Analysis antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III, Bogor, Kamis (20/10). 

Dalam arahannya, Wamenkeu menegaskan bahwa joint analysis ini harus menghasilkan sesuatu yang berkualitas dan bernilai tambah, dalam rangka optimalisasi seluruh potensi untuk meningkatkan penerimaan perpajakan. Ia menilai, kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya untuk mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kredibel. 

“Kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara DJP dan DJBC untuk meningkatkan penerimaan perpajakan dan membentuk APBN yang kredibel,” katanya. 

Ia berharap, sinergi dalam rangka joint analysis antara DJP dan DJBC tidak hanya dilakukan di Jawa Barat, tetapi juga dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, ia juga berharap, sinergi antara DJP dan DJBC ke depan dapat lebih bersifat mandatory dan otomatis, tidak hanya bersifat ad hoc. 

Sebagai informasi, FGD ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang diselenggarakan di Bandung. Selain Wamenkeu, acara ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Astera Primanto Bhakti, para Kepala Kantor Wilayah DJP dan DJBC, serta para Direktur Kantor Pusat Kementerian Keuangan. (p/ab)