Wamenkeu Apresiasi Integrasi Data Perpajakan PLN

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan PT. PLN mengenai integrasi data perpajakan, walaupun dilakukan pada situasi pandemi seperti saat ini. 

“Saya sangat mengapresiasi kepada PLN yang di tengah-tengah tekanan dari kondisi ekonomi akibat Covid-19, namun tetap berupaya untuk menciptakan koneksi atau yang tadi disebut dengan kepatuhan yang berbasiskan kerjasama. Kepatuhan pajak yang tetap dijunjung tinggi dengan berbasiskan kerjasama antara PLN dengan Direktorat Jenderal Pajak, cooperative compliance,” ujar Wamenkeu saat memberikan sambutan pada acara Peresmian Go Live Integrasi Data Perpajakan PT. PLN, yang dilakukan secara virtual pada Jumat (09/10). 

Wamenkeu juga mengatakan bahwa integrasi data ini bisa dijadikan suatu best story untuk BUMN lain agar makin banyak BUMN yang terlibat untuk melakukan integrasi data perpajakannya. Wamenkeu menuturkan bahwa cooperative compliance pajak yang ditunjukkan oleh BUMN, adalah suatu modal yang bagus untuk bekerja ke depan. Semakin banyak BUMN yang melakukan cooperative compliance, maka akan semakin baik juga cooperative compliance dari seluruh dunia usaha di Indonesia. 

“Dan saya mohon kepada teman-teman di PLN dan juga di BUMN yang sudah terkoneksi untuk membuka diri kepada BUMN yang lainnya, untuk membagikan pengalaman, untuk menceritakan manfaat yang didapatkan, untuk menyampaikan juga seperti apa simpelnya administrasi yang bisa dilakukan dalam urusannya dengan perpajakan ini,” lanjut Wamenkeu. 

Pada kesempatan itu, Wamenkeu juga menegaskan komitmen DJP untuk terus melakukan reformasi perpajakan. DJP disebutnya juga selalu terkoneksi dengan kerjasama internasional dan juga terus melihat bagaimana perkembangan pengelolaan perpajakan internasional. Selain itu, Wamenkeu juga mengatakan bawah pajak Indonesia memiliki mindset keseimbangan. Pemerintah mengetahui dengan persis bahwa negara itu membutuhkan dana yang diperoleh dari pajak, namun pada saat yang bersamaan pajak itu juga dijadikan alat untuk mendorong dunia usaha, alat untuk memberi support kepada dunia, usaha alat untuk memberikan insentif kepada perekonomian. 

“Saya terus meminta kepada DJP untuk semakin mempermudah koneksi seperti dengan PLN, Pertamina, Telkom, Pelindo dan yang lainnya ini. Kita menginginkan agar semakin banyak dunia usaha yang masuk dan terkoneksi datanya dengan DJP. Yang terkoneksi kalau bisa jangan hanya perusahaan-perusahaan yang besar, tapi perusahaan-perusahaan yang juga kelas menengah, bahkan kelas kecil itu kalau bisa juga terkoneksi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Karena itu prasyaratnya adalah cara koneksi yang harus dipermudah. DJP saya minta untuk semakin mempermudah koneksi data ini, mempermudah prosedurnya dan benar-benar menunjukkan manfaatnya,” tukas Wamenkeu.(p/ab)