Wamenkeu: 2018, Laporan Keuangan BLU Sudah Berbasis Akrual

By Admin

nusakini.com--Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjadi salah satu pembicara pada acara Profesional Accountant Talk (PACTA) 2017 di Gedung Pascasarjana Universitas Sriwijaya, Palembang akhir pekan lalu.

Acara tersebut merupakan rangkaian acara Sriwijaya Accounting National Day (SAND) dengan mengusung tema "Peningkatan Akuntabilitas Publik dan Tata Kelola Pemerintahan pada Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/D), melalui Penerapan PSAP Berbasis Akrual Nomor 13 tentang Laporan Keuangan BLU”. 

Pada kesempatan ini, Mardiasmo memaparkan tentang pentingnya akuntabilitas di sektor publik, terutama pada BLU/D yang merupakan pelayan bagi masyarakat. Ia mencontohkan Unsri sebagai salah satu BLU, agar dapat memulai akuntabilitasnya dengan pelaporan secara terbuka, misalnya melalui website. 

Sementara itu, menurut PP nomor 71/2010, laporan BLU harus sudah menerapkan full accrual basis sesuai dengan PSAP 13 pada tahun 2015. “Pemerintah menargetkan tahun 2018, laporan keuangan BLU telah menggunakan full accrual basis. Kalau tidak accrual tidak bisa dikonsolidasikan karena laporan keuangan K/L (Pemerintah) yang telah menggunakan accrual basis,” jelasnya. 

Salah satu alasan BLU belum melaksanakannya adalah karena kurangnya sosialisasi mengenai PSAP 13. "BLU harus menggandeng universitas, termasuk IAI, dan ini kesempatan bagi universitas dan IAI untuk membantu pemerintah, menyosialisasikan PSAP 13, karena pemerintah tidak mungkin stand alone," ungkapnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa laporan keuangan BLU harus dibuat dengan sebaik-baiknya sesui dengan kenyataan dan aturan yang ada. "Laporan keuangan BLU akan dikonsolidasikan dengan LKPP, jangan main-main!,” tambahnya. (p/ab)