Wamenag Akan Kunjungi Gubernur DKI, Bahas Renovasi Gedung KUA

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi prihatin dengan kondisi gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di DKI Jakarta yang rusak berat. Dari 44 gedung yang lokasinya tersebar di 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif, ada 39 KUA (88,6%) yang kondisinya tidak layak. 

Hal itu dipastikan Wamenag usai meninjau gedung KUA di Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan KUA Kebon Jeruk Jakarta Barat,kemarin. Ikut mendampingi, Direktur Bina KUA Muharam Marzuki, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, dan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Syaiful Mujab. 

"Kantor KUA tersebut rata-rata dibangun pada tahun 1992 oleh Pemda DKI Jakarta dan belum pernah dilakukan renovasi besar," ujar Wamenag. 

"Setelah kunjungan lapangan ini saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini. Semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini," lanjutnya. 

Menurut Wamenag, diskusi dengan Gubernur diperlukan karena kantor KUA tersebut dibangun di atas tanah Pemda DKI. Sehingga, Kantor Kemenag tidak bisa melakukan pembangunan, baik renovasi besar maupun renovasi total. Peraturan Menteri Keuangan No. 138 Tahun 2019 tidak membolehkan instansi membangun di atas tanah yang bukan miliknya. Karena layanan keagamaan menjadi tanggung jawab Kemenag sebagai instansi vertikal, Pemda DKI tidak mengalokasikan anggaran perawatan dan renovasi KUA dalam APBD-nya. 

Wamenag mengaku bahwa Pemda DKI Jakarta selama ini sangat mendukung program keagamaan, khususnya bidang pendidikan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, merbot masjid, ustadz dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar. 

"Untuk hal tersebut saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini," pungkasnya.(p/ab)