Wali Kota Makassar Serahkan LKPD 2016 Tepat Waktu

By Admin

nusakini.com--Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyerahkan tepat waktu LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2016 ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di gedung BPK Sulsel, Jalan A P Petta Rani, Jumat (31/3).

Penyerahan LKPD tepat waktu sesuai ketentuan Pasal 56 ayat (3) Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyebutkan Laporan keuangan disampaikan gubernur/bupati/wali kota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

"Tanggal 31 Desember 2016 adalah batas akhir Tahun Anggaran 2016. Hari ini, 31 Maret 2017 tepat tiga bulan Tahun Anggaran 2016 berakhir," kata Wali Kota Danny. 

Ia mengapresiasi kinerja jajarannya dalam penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2016, diantaranya Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan (BPAK), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait lainnya. 

Setelah penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2016, BPK Perwakilan Sulsel akan menugaskan pemeriksa terbaiknya melaksanakan pemeriksaan LKPD, "Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat - lambatnya dua bulan setelah menerima LKPD," jelas Kepala BPK Sulsel Endang Tuti Kardiani. 

Saat melakukan pemeriksaan, BPK menggunakan SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara) yang menggunakan kriteria kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan. 

Berdasarkan kriteria itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini Wajar dengan Pengecualian, opini Tidak Wajar, dan opini Tidak Memberikan Pendapat atas LKPD yang diserahkan. 

LKPD yang disusun menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual. Wali Kota Danny menyatakan Pemkot Makassar akan mempersiapkan diri selama dua bulan proses pemeriksaan oleh BPK. Apalagi saat ini, jumlah aset yang dikelola oleh Pemkot Makassar sebesar Rp 26 Triliun. 

"Pemkot Makassar berupaya mempertahankan opini WTP yang telah diraih tahun lalu. Semoga tahun ini, Makassar kembali meraih WTP," optimis Danny. (p/ab)