Walau Diduga Ilegal, Pemasangan Tiang dan Kabel Myrepublik di Makassar Makin Ugal-ugalan
By Admin
nusakini.com - Makassar - Pemasangan tiang jaringan dan penarikan kabel optik di kota Makassar yang diduga "ilegal" semakin marak dan ugal-ugalan.
Walaupun sudah ada larangan dari pemerintah kota (Pemkot) Makassar namun myrepublic perusahaan penyedia layanan internet ini masih saja gencar melakukan aktivitasnya malam hari.
Dari hasil temuan awak media, nyaris seluruh wilayah Kecamatan-kelurahan di kota Makassar digarap oleh provider "bandel" tersebut.
Sama halnya provider Myrepublic, puluhan tiang dan kabel diduga milik perusahaan ini masih bertebaran di wilayah kota Makassar, seperti hasil temuan di wilayah kelurahan Mandala dan kelurahan Maricaya Selatan kecamatan Mamajang, kelurahan Antang kec. Manggala, Kec. Panakkukang,
Puluhan tiang yang masih polos (belum terpasang kabel) berdiri rapi di wilayah kelurahan Mandala, Maricaya Selatan.
Bahkan saat disambangi kantor operasionalnya, di jalan Veteran kec. Makassar, nampak jelas gulungan (roll) kabel optik yang berserakan di pinggir jalan (di atas beton penutup draenase). Sebagian kabel sudah terpasang separoh jalan.
Seorang pegawai wanita (Cosumer Service) yang sempat ditemui di kantor Myrepublic tidak mau memberikan keterangan sekaitan (roll) kabel optik yang menjuntai hingga ke tanah di pinggir jalan samping kantornya.
"Saya tidak tahu kalau persoalan seperti itu pak, nanti coba saya teruskan ke bagian teknisnya karena di sini ada bagiannya." ujar pegawai itu.
Hingga berita ini tayang saat ini pihak provider myrepublic masih bungkam. [ip]