(Video) Polsek Mamajang Makassar Bongkar Kasus Pembuatan Busur, Ironisnya Dilakukan Oleh Remaja

By Admin


nusakini.com - Makassar - Polsek Mamajang Polrestabes Makassar menggelar jumpa pers terkait pengungkapan pembuat busur dan pelontarnya, di ruang penjagaan Sabhara Polsek mamajang Jalan Lanto Dg Pasewang Kecamatan Mamajang Kota Makassar, Kamis (30/6/22) pukul (14:30).

Kapolsek Mamajang Kompol Mariana Taruk Rante SE,SIK,MH didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek mamajang AKP, Muh.Rivai, SH, memberi keterangan kepada awak media bahwa dua orang remaja yang telah diduga membuat dan menjual serta pembeli busur bersama pelontarnya.

“Telah kami amankan pelaku yang diduga pemilik busur dan pelontarnya berinisial Ac. Pelaku ini diamankan pada saat ada keributan dijalan Baji Ati, setelah melakukan pengembangan Ac menuduh seorang yang bernisial Ad sebagai tempat membeli busur beserta alat pelontarnya”, ujar Kapolsek Mamajang. 

Selanjutnya, setelah Polsek Mamajang menuju rumah Ad, ditemukan banyak busur dan alat pelontarnya, selain itu ditemukan pula alat pembuat busur dan pelontarnya, yaitu martil dan gurinda beserta delapan buah anak panah di tambah dua pelontar.

Diketahui dari keterangan Kapolsek, bahwa busur dan pelontarnya itu di jual bebas dengan, rincian pelontar seharga Rp. 15.000,- dan Mata busur seharga ± Rp. 2.500- 3000,-.harga 15.000.

“Diketahui dari keterangan pengakuan Ad bahwa busur dan alat pelontarnya yang di jual dananya buat rokok, selain dari itu diapun menjual kebeberapa anak sekolah SMP,dan SMA yang dia kenal secara bertemu langsung”, ujar Kompol Mariana. 

Ad mengakui bahwa dia baru melakukan aktivitas jual barang tersebut kurang lebih satu bulan.

Ada pun pasal yang dipersangkakan pasal 2 ayat 1 UU no.12/drt/1951 tentang lembaran negara no.78 tahun 1951 dengan ancaman kurangan 10 tahun penjara. (hd)