Utang Pemerintah Capai Rp9.920 Triliun per Maret 2026, Kemenkeu Sebut Masih Terkendali
By Admin

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/ Dok. Ist
nusakini.com, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026 — Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026. Angka tersebut meningkat sekitar Rp282,52 triliun dibanding posisi per akhir Desember 2025 sebesar Rp9.637,9 triliun.
Kementerian Keuangan menyatakan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di level 40,75 persen. Pemerintah menilai angka itu masih berada di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kenaikan utang dalam tiga bulan pertama tahun ini masih dalam batas yang dinilai aman.
“Jika melihat acuan rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen, posisi Indonesia masih relatif aman di kisaran 40 persen,” kata Purbaya dalam keterangannya.
Menurut dia, rasio utang Indonesia juga masih lebih rendah dibanding sejumlah negara di kawasan. Pemerintah menyebut pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati untuk menjaga stabilitas fiskal.
Berdasarkan data DJPPR, mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai mencapai Rp8.652,89 triliun per 31 Maret 2026. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp265,66 triliun dibanding akhir tahun lalu.
Sementara itu, utang yang berasal dari pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau naik Rp16,85 triliun dibanding posisi per akhir Desember 2025 sebesar Rp1.250,67 triliun.
Pemerintah menyatakan pembiayaan melalui utang tetap diarahkan untuk mendukung kebutuhan anggaran negara serta menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah. (*)