UPPPD Setiabudi Gelar Sosialisasi SPPT PBB-P2 Elektronik

By Al


nusakini.com - Jakarta - Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, melakukan sosialisasi adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara elektronik di Aula Kantor Kelurahan Setiabudi.


Kepala UPPPD Wilayah Setiabudi, Hafid mengatakan, untuk hari ini kegiatan sosialisasi diikuti 40 peserta terdiri dari pengurus RT/RW dan para pemilik gedung serta apartemen di wilayah Kelurahan Setiabudi.


Dia menegaskan, sosialisasi ini dilakukan sejak 7 hingga 25 Juni. Tujuannya, agar seluruh Wajib Pajak (WP) segera mendaftar secara online untuk mendapat SPPT PPB-P2 dan selanjutnya segera membayar pajaknya.


"Total penerimaan PBB-P2 wilayah Setiabudi sebesar Rp 840.702.000.000. Saat ini baru tercapai 30.787.466.508. Karena itu, kami gencar melakukan sosialisasi ini," kata Hafid.


Dijelaskan Hafid, pendaftaran e-SPPT PBB-P2 bisa diakses secara mandiri oleh Wajib Pajak pada websitehttps://pajakonline.jakarta.go.id/esppt ataupun pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh pada Playstore atau Appstore pada masing-masing perangkat Smartphone Wajib Pajak.

"Dengan sosialisasi ini, kami harap wajib pajak dapat mengerti cara melakukan pendaftaran dan pengunduhan e-SPPT PBB-P2 tahun 2021," tandasnya.