UP PTSP Kembangan Buka Layanan di TPU Joglo

By Al


nusakini.com - Jakarta - Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, membuka layanan perizinan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Joglo

Kepala UP PTSP Kecamatan Kembangan, Chairul Baihaki mengatakan, pihaknya membuka layanan ini bekerja sama dengan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat untuk memudahkan warga yang hendak mengajukan permohonan baru maupun perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM).

"Kami rutin membuka gerai pelayanan di TPU pada pekan pertama setiap awal bulan, sejak Januari lalu," ujar Chairul

Ia mengungkapkan, dengan adanya layanan ini warga yang ingin memperpanjang tidak perlu lagi repot-repot mengurus ke PTSP kelurahan atau kecamatan. 

"Kami juga rutin menggelar layanan di mal dan pasar tradisional di antaranya Mal Puri Kembangan dan Lokasi Binaan Meruya," jelasnya.  

Layanan jemput bola ini, diapresiasi warga karena bisa memudahkan mereka untuk mengurus perpanjangan IPTM. Salah satunya adalah Jauhari (53) yang tinggal di daerah Joglo. 

"Saya tidak perlu repot pergi ke kecamatan, karena sudah ada di TPU untuk mengurus perpanjangan IPTM istri," tandasnya.