Untuk Jadi Produsen Halal Terbesar Dunia, Indonesia Harus Miliki Sertifikat Halal Bertaraf Internasional

By Admin


nusakini.com - Jakarta, - Pemerintah saat ini terus berupaya mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar di dunia. Salah satu upaya yang terus dilakukan adalah membuka pasar ekspor ke berbagai negara, khususnya negara-negara berpenduduk mayoritas muslim dan anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Untuk mendukung hal ini, Indonesia diharapkan memiliki satu sertifikat halal yang diterima secara internasional.

"Tak dapat dipungkiri, sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota OKI," tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara Closing Ceremony Festival Syawal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) 1442 H melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Selasa (22/06/2021). 

Dalam kaitan ini, Wapres meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama LPPOM MUI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM guna menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional.

"Diharapkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor," harapnya.

Di samping itu, lanjut Wapres, kemudahan memperoleh sertifikasi halal bagi para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK) juga penting diupayakan untuk mendukung ketersediaan produk halal yang berdaya saing. Sebagai contoh, melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 tahun 2021, pemerintah telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi halal bagi UMK, sehingga ia mengimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produknya. 

"Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional," tegasnya. 

Pada acara yang dikemas bersamaan dengan Webinar Halal bertema “Tingkatkan Daya Saing UMK melalui Sertifikasi Halal yang Mudah dan Terpercaya” ini, lebih jauh Wapres menuturkan selain mempermudah sertifikasi halal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengembangan UMK sebagai pelaku utama ekonomi dan keuangan syariah karena jumlahnya yang sangat besar. Perhatian yang diberikan itu meliputi dukungan kebijakan permodalan, pelatihan manajemen dan pemasaran, serta kemudahan akses pasar termasuk melalui platform digital. 

"Pemerintah juga mendorong terjadinya sinergi yang saling menguntungkan antara UMK dengan pelaku usaha menengah dan besar, serta BUMN," pesannya.

"Dalam kerangka dukungan bagi UMK ini, diperlukan fasilitasi dari BPJPH, LPPOM MUI dan Lembaga terkait lainnya untuk memperlancar proses sertifikasi produk UMK agar tetap kompetitif dan dapat menembus pasar domestik maupun global," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati melaporkan bahwa UMK saat ini masih menghadapi kesulitan umum dalam mendapatkan sertifikasi halal, seperti kurangnya pengetahuan tentang persyaratan sertifikat halal, terbatasnya akses informasi bahan-bahan halal, sulitnya mendapatkan sumber daging dan produk turunannya yang telah bersertifikat halal di pasaran, serta masalah biaya.

Oleh sebab itu, lanjut Muti, LPPOM MUI berinisiatif menyelenggarakan Festival Syawal 1442 H sebagai bentuk kepedulian kepada UMK dalam rangka meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk, serta bentuk komitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal yang berdaya saing di tingkat global. 

“Adapun bentuk program yang diselenggarakan ada dua, yang pertama adalah fasilitasi sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku UMK dari seluruh Indonesia, (dan) yang kedua adalah bimbingan sertifikasi halal,” papar Muti.

Secara keseluruhan, menurut Muti, terdapat 3.166 UMK yang mendaftar dalam program ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.811 UMK telah mendapatkan bimbingan teknis dan 644 UMK telah difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal. 

“Kami yakin jika seluruh stakeholder saling bergandengan tangan baik dari unsur pemerintah, swasta, perguruan tinggi, organisasi massa, juga komunitas dan penggiat halal di seluruh Indonesia, maka UMK di Indonesia akan semakin maju, semakin berkembang, semakin berkualitas, dan tentunya dapat memenuhi syarat halalan thoyiban, sehingga siap bersaing tidak hanya di pasar lokal maupun juga di pasar global,” harapnya. 

Tampak hadir dalam acara ini Wakil Ketua MUI Anwar Abbas, Plt. Kepala BPJPH Mastuki, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo, Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar, Direktur Pelayanan Halal Audit LPPOM MUI Muslich, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Rahmadi selaku Narasumber Webinar, Pengurus LPPOM MUI Pusat dan Daerah, perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM, perwakilan Asosiasi Penggiat Halal Indonesia, serta para pelaku UMK. 

Sementara, Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, dan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi. (EP-BPMI)