nusakini.com - Jakarta - Bergulinya program dana desa yang dicanangkan pemerintah merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melakukan pembangunan lebih merata dan berbasis desa. Pada tahun lalu, pemerintah telah mengucurkan dana hingga Rp.21 triliun yang diperuntukkan bagi 74.752 desa.

"Pemerintah ada program dana desa, ini untuk keadilan. 74.752 desa di seluruh Indonesia. Tahun lalu pemerintah memberikan Rp 21 triliun atau setara tiap desa Rp 700 juta," kata Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam seminar di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Pokok pembahasan pada seminar ini adalah PP No 2/2016 tentang 'Penyampaian Data dan Informasi oleh Instansi Pemerintah atau Lembaga Swasta Dalam Pencegahan dan Pemberantasan TPPU'.

"Tahun ini diberikan Rp 47 triliun atau kira-kira US$ 4,3 miliar untuk 74.752 desa. Tahun depan Rp 87 triliun lagi dan seterusnya sampai 5 tahun ini," ujar Luhut.

Luhut mengatakan bahwa hingga sampai 2018 nanti, tiap desa ditargetkan akan menerima keseluruhan rata-rata sebesar Rp 2,3 miliar. Dana yang cukup besar untuk dikelola oleh desa.

Luhut menambahkan, pemerintah akan mengawasi realisasi dana desa tersebut. Termasuk kepada masyarakat dan secara spesifik pelaku usaha serta perbankan agar turut melakukan pengawasan, karena bukan berarti realisasi dana desa lancar semua.

"Saya pergi ke daerah-daerah mengecek, saya tanya kepala-kepala desa. Saya pergi ke Banten, Sumatera, Sulawesi, Jawa saya cek. Semua mengatakan dana itu berjalan dengan baik, dan berputar ekonomi. Itu yang menjunjung ekonomi kita kuat, karena ekonomi kita kita bangun dari bawah," pungkasnya (mk)