UAS Ditolak Berkunjung di Singapura, Ini Penjelasan Pemerintah Singapura

By Admin


nusakini.com - Singapura - Kementerian Dalam Negeri Singapura hari Selasa (17/5) menjelaskan alasan menolak masuknya Ustaz Abdul Somad (UAS) ke negara itu.

Dalam pernyataan singkat yang dirilis di situs resminya, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengkonfirmasi kedatangan Abdul Somad di Terminal Ferry Tanah Merah pada hari Senin (16/5) dari Batam, bersama enam pendamping.

“Somad diwawancarai, kemudian kelompok itu ditolak masuk ke Singapura dan dipulangkan dengan kapal ferry ke Batam pada hari yang sama,” tulis pernyataan itu.

Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan ,“Somad diketahui menyebarluaskan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura.” Dengan gamblang pernyataan itu memaparkan beberapa contoh tindakan Somad untuk menjelaskan pernyataan tersebut.

“Misalnya, Somad menyampaikan khotbah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid. Ia (Somad.red) juga membuat pernyataan yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai orang kafir,” tegas pernyataan itu.

Lebih jauh Kementerian Dalam Negeri Singapura menggarisbawahi, “Masuknya pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kepatutan masing-masing. Meskipun Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura melakukan kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.”

Di bagian akhir ditegaskan bahwa berdasarkan berbagai pertimbangan itu “Somad dan teman-teman seperjalanannya ditolak masuk ke Singapura.”

Berita tentang ditolak masuknya Abdul Somad Batubara ke Singapura disampaikannya sendiri di akun instagramnya, yang memiliki sedikitnya 6,5 juta followers.

“UAS di ruang 1X2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulisnya disertai sebuah foto.

Dihubungi melalui pesan telepon, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menolak berkomentar lebih jauh.

“Jawaban MHA (Kementerian Dalam Negeri Singapura.red) itu sudah sangat jelas. Tidak ada tindak lanjut dari Kedubes,” tegasnya.

Selain Singapura, sebelumnya antara tahun 2017 hingga 2022 Abdul Somad telah ditolak masuk beberapa negara, antara lain: Hong Kong, Timor Leste, Belanda, Jerman dan Inggris dengan berbagai alasan. [sumber: Voa]