Tujuan Utama Pesantren, Wakil Rais ‘Aam PBNU: Perdalam Ilmu Agama

By Abdi Satria


nusakini.com- Purworejo-Wakil Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa tujuan utama adanya pesantren adalah untuk memperdalam ilmu agama (tafaqquh fiddin).

“Pondok (pesantren) itu, intinya-inti, paling inti, adalah bagaimana memperdalam ilmunya Allah,” terang Kiai Anwar dalam Haflah Khataman Akhirussanah ke-43 Pesantren An-Nawawi Berjan Purworejo.

Kiai Anwar mengisahkan, ketika terjadi perang dulu para sahabat Nabi Muhammad saw berangkat semua sehingga Madinah kosong. Kemudian Allah swt memerintahkan agar jangan semuanya berangkat berperang. “Kalau semuanya berangkat perang, nanti yang belajar agama siapa?” terang Kiai Anwar.

Maka, Allah swt kemudian menurunkan wahyu untuk mengingatkan.

Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122).


“Pedoman kiai-kiai dulu itu berangkatnya dari ayat ini,” jelas Pengasuh Pesantren Al-Amin Ngasinan Kediri itu. Lebih lanjut, Kiai Anwar menyamakan pesantren dengan Nahdlatul Ulama. “NU didirikan itu tujuan dasarnya adalah memperjuangkan tegaknya syariat Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah, ala ahadi madzahibil arba’ah, itu saja,” ungkapnya.

Alumnus Pesantren Lirboyo ini menjelaskan bahwa NU sebenarnya tak ada urusan dengan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan karena itu urusan pemerintah.

"Kewajiban negara itu menyelenggarakan pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain-lain. Itu tugas negara. NU (tugasnya) agama. Bahwa NU mengurusi pendidikan, keamanan, kesehatan, itu membantu negara namanya. Tapi dasarnya NU itu agama, sama dengan pesantren. Tujuan dasarnya mulai dari dulu sampai kiamat, ya agama. Kalau toh ada pendidikan-pendidikan yang lain, itu namanya wazziyādah,” terang Kiai Anwar.

Dikatakannya, maqaashid atau tujuan pokoknya adalah tafaqquh fiddin agar anak didik alim dalam agama. Sedangkan jika ada ilmu-ilmu lain seperti ekonomi, fisika, matematika dan dikembangkan dalam disiplin ilmu yang bermacam-macam disebut wasāil (sarana atau perantara).

Hukum perantara itu mengikuti maksudnya, lil wasāil hukmul maqāshid. Kiai Anwar mencontohkan, belajar agama itu wajib. Tetapi, tidak dapat sempurna jika tak ada sarana terkait ekonomi, misalnya, maka ekonomi menjadi perantara tegaknya agama.

“Memperjuangkan agama itu wajib, karena tanpa ekonomi kemudian tidak jalan, maka hukumnya mempelajari ekonomi juga wajib. Itu namanya lil wasāil hukmul maqāshid,” jelasnya. Kiai Anwar menegaskan, pakem atau keaslian pesantren itu tafaqquh fiddin (memperdalam ilmu agama), menciptakan para kader ulama. Tetapi seumpama mempelajari ilmu-ilmu lain sebagai tambahan tentu boleh saja. Begitulah mandat yang diberikan Al Qur’an kepada pesantren.

“Mandat yang diberikan Al-Qur’an kepada pesantren adalah memperbanyak orang-orang yang paham terhadap 'ulumiddin (ilmu-ilmu agama), liyatafaqqahu fiddin,” tegasnya. Jadi, lanjut dia, pesantren paling pokok, paling utama adalah agar para santri bisa mengaji. Adapun kemudian belajar Fisika, diperbolehkan asal bisa mengaji. Demikian juga belajar Matematika tentu boleh dengan harapan nanti menjadi ahli matematika yang bisa membaca kitab kuning. “Belajar Biologi, nanti jadi ahli Biologi yang mengerti agama. Nanti jadi dokter yang paham tentang ilmu agama. Tapi intinya itu tafaqquh fiddin,” pungkas Kiai Anwar. (NU)