Triwulan III Tahun 2016, Industri Berikan Kontribusi Ekonomi 17,8 Persen

By Admin

nusakini.com--Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan industri pengolahan non-migas telahmemberikan kontribusi sebesar 17,82 persen terhadap total PDB nasional pada triwulan III tahun 2016.“Selain itu, sektor industri juga mempunyai kontribusi dalam penumbuhan beberapa sektor pada perekonomian, khususnya pada perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor sehingga apabila dijumlahkan kontribusi industri pengolahan non-migas bisa mencapai 30 persen,”kata Airlangga ketika Jumpa PersAkhir Tahun 2016 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (22/12). 

Untuk tahun 2017, Memperin memproyeksikan industri pengolahan non-migas tumbuh di kisaran 5,2-5,4 persen, dengan targetpertumbuhan ekonomi sebesar 5,1-5,4 persen. “Pemerintah optimistis bahwa kondisi perekonomian nasional akan lebih stabil dan membaik sehinggamenumbuhkan iklim investasi yang kondusif bagi sektor industri,” ungkapnya. 

Kemenperin mencatat, ada empat subsektor industri yang memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan industri non migas, yaitu industri makanan dan minuman sebesar 33,61 persen, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik sebesar 10,68 persen, industri alat angkutan sebesar 10,35 persen, serta industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 10,05 persen. 

Dari sisi ekspor, pada periode Januari-November 2016, industri pengolahan non migas membukukan nilai sebesar USD 99,65 miliar atau memberikan kontribusi 76,3 persen terhadap ekspor nasional yang mencapai USD 130,65 miliar. “Kontribusi tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 72,18 persen,” tutur Airlangga. Sedangkan, nilai impor industri pengolahan non migas sebesar USD 97,98 miliar pada Januari-November 2016 terdapat surplus neraca perdagangan sektor industri sebesar USD 1,67 miliar. 

Selanjutnya, menurut Airlangga, investasi sektor industri masih menjadi motor pertumbuhan sektor industri. Pada Januari-September 2016, investasi PMDN sektor industri mencapai Rp 75,41 triliun atau naik 19,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan investasi PMA sektor industri mencapai USD 13,09 miliar atau naik 53,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Untuk jumlah tenaga kerja yang bergerak di sektor industri, mengalami peningkatan hingga Agustus 2016 sebesar 15,54 juta orang atau naik 1,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” papar Airlangga. 

Menperin juga menegaskan, dalam upaya meningkatkan kinerja industri nasional ke depan, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain penguatan struktur industri, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), penguasaan teknologi, dan pembangunan infrastruktur. 

“Pendalaman struktur industri diarahkan melalui hilirisasi, peningkatan SDM industri melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, penguasaan teknologi dengan menggiatkan research and development, serta pembangunan infrastruktur termasuk upaya mengusulkan penurunan harga gas industri,” jelasnya. 

Di samping itu, dalam upaya mengakselerasi cita-cita pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sentris, Kemenperin memfasilitasi pengembangan 14 kawasan industri di luar Pulau Jawa. Hingga tahun 2016, di antaranya ada tiga kawasan industri tersebut yang telah beroperasi, yaitu Kawasan Industri Sei Mangkei di Sumatera Utara, Morowali di Sulawesi Tengah, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan.

“Selanjutnya, ada tiga kawasan industri yang sedang dalam tahap pembangunan, yaitu di Palu, Bitung dan Konawe. Sedangkan delapan kawasan industri lainnya masih dalam tahap perencanaan,” sebutnya. 

Dalam tiga tahun ke depan, juga akan dilakukan percepatan pembangunan kawasan industri Tanjung Buton, Dumai, Berau, Tanah Kuning, JIIPE (Gresik), Kendal, dan Kawasan Industri Terpadu Wilmar di Serang, Banten. “Sampai saat ini, terdapat 73 kawasan industri yang telah beroperasi di seluruh Indonesia,” ungkap Airlangga. 

Kemenperin juga telah mendorong terjadinya investasi baru maupun perluasan sehingga menghasilkan penumbuhan populasi industri baik yang skala besar dan sedang maupun industri kecil dan menengah (IKM). “Untuk industri besar dan sedang, sampai triwulan III tahun 2016, jumlah perusahaan industri yang tumbuh sebanyak 1.228 unit,” ujarnya. 

Airlangga merinci, sektor tersebut meliputi kelompok Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika yang mencapai 327 unit dengan nilai investasi sebesar Rp 72,86 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 226 ribu orang. Selanjutnya, kelompok Industri Agro mencapai 415 unit dengan nilai investasi sebesar Rp 65,93 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 74 ribu orang. “Sedangkan, kelompok Industri Kimia, Tekstil dan Aneka mencapai 486 unit dengan nilai investasi Rp 89,20 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 262 ribu orang,” paparnya. 

Adapun di sektor IKM, penambahan unit usaha hingga tahun 2016 sebanyak 165.983 IKM atau meningkat 4,5 persen dibandingkan tahun 2015. Sementara itu, dalam upaya penumbuhan IKM, telah dilakukan pelatihan calon wira usaha baru sebanyak 1.960 orang, pembinaan dalam bentuk pelatihan dan bantuan mesin peralatan kepada 1.852 sentra IKM, serta realisasi KUR untuk IKM sebesar Rp 4,14 triliun untuk 187.871 unit usaha. 

Menperin juga menyampaikan, capaian untuk penguatan inovasi dan insentif fiskal untuk industri pada tahun 2016, antara lain pemberlakuan 103 SNI secara Wajib untuk komoditi Agro, Kimia, Tekstil dan Aneka, Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, yang didukung 38 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan 75 Laboratorium Uji. 

Selanjutnya, pengembangan inovasi teknologi dengan menghasilkan delapan Paten serta pemberian insentif fiskal industri berupa tax holiday untuk satu perusahaan, tax allowance untuk 25 perusahaan, dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk 118 perusahaan dari 18 sektor industri. “Selain itu, dihasilkan 53 produk litbang Kemenperin dan 34 produk telah diterapkan oleh industri,” tuturnya. 

Untuk pengembangan SDM industri, beberapa capaiannya antara lain penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kompetensi, dengan menghasilkan tenaga kerja yang terserap oleh industri sebanyak 16.178 orang, terdiri atas 11.622 orang melalui pelatihan berbasis sistem three-in-one (3-in-1) dan 4.556 orang melalui pendidikan SMK dan diploma. 

Kemudian, pendirian Politeknik dan Akademi Komunitas di Kawasan Industri dan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI). Sampai tahun 2016, telah berdiri Akademi Komunitas Industri TPT di Solo dan Politeknik Industri Logam di Morowali yang telah mendapatkan persetujuan pendirian dari Menristekdikti dan MenPAN-RB. 

Telah juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman lima menteri tentang PengembanganPendidikan Kejuruan dan Vokasi Berbasis Kompetensi yang Link And Match dengan Industri, sertatersusunnya Rencana Pengembangan Link and Match SMK dengan Industri, yang di 2017-2019 berada pada tahap identifikasi kerja sama oleh 150 perusahaan industri dengan 750 SMK. 

Sedangkan, untuk peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional telah dilakukan perundingan internasional terkait industri, baik di tingkat bilateral, di forum regional, maupun di forum multilateral, yang berorientasi terhadap kepentingan industri dalam negeri. 

Pada kesempatan tersebut, Menperin menyampaikan berbagai langkah yang ditempuh Kemenperin untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan capaian prestasi yang diraih pada tahun 2016 dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. Kemenperin berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit Laporan Keuangan tahun 2015, yang telah diraih secara berturut-turut selama delapan tahun sejak 2008. 

Selanjutnya, mendapat nilai 73,90 dengan predikat penilaian "BB” dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RBuntuk tahun 2015, memperoleh kategori hijau atau tingkat kepatuhan tinggi terhadap UU Pelayanan Publik dari Ombudsman, meraih penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbaik pada ajang PNBPAwards 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan. 

Prestasi lain yang diterima antara lain penghargaan unit kerja pelayanan publik dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diperoleh SMK SMTI Yogyakarta, Peringkat ke-III kategori Badan Publik Kementerian untuk Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2016 yang dilaksanakan Komisi Informasi Pusat (KIP) dan diserahkan oleh Wakil Presiden RI, serta penghargaan Anugerah Nawacita Legislasi Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

“Kami juga telah menetapkan dan meluncurkan nilai dan budaya kerja Kemenperin sebagai implementasi reformasi birokrasi yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas oleh seluruh pegawai. Nilai tersebut yaitu: Integritas, Profesional, Inovatif, Produktif, dan Kompetitif; atau dikenal dengan singkatan INSAN OKE,” pungkasnya.(p/ab)