Timsel Mulai Lakukan Seleksi Tahap III Calon Anggota Bawaslu Periode 2017-2022

By Admin

nusakini.com--Tim seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan seleksi tahap III yakni tahapan wawancara bertempat di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (18/1). 

Tahapan seleksi tahap III anggota Bawaslu akan berlangsung hingga 20 Januari 2017 nanti sedangkan untuk seleksi calon anggota KPU berlangsung dari tanggal 23 Januari hingga 26 Januari 2017 nanti. 

Beberapa nama calon yang mengikuti wawancara pada hari ini, 18 Januari 2017 sebanyak delapan calon anggota Bawaslu diantaranya Sapto Supono Dr.Ir, Saiful Dr. M.Si, Yan Marli S.Pd, M.Pd, Ratna Dewi P Dr.SH,MH, Mohammad Najib Drs, M.Si, Sakka Pati Dr.MH, Bagus Sarwono S.Pd, MPA, serta Abhan, SH.

Ketua timsel Saldi Isra mengungkapkan dalam tes seleksi wawancara ini mengacu kepada beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan independensi, integritas, serta hal apa saja yang akan mereka lakukan jika telah menjadi anggota Bawaslu nanti. 

"Pertanyaan ini mengacu pada hal-hal apa saja yang akan mereka lakukan nantinya serta merujuk juga pada makalah pribadi yang mereka tulis," ujar Saldi Isra di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (18/1). 

Dari proses tahapan III ini, Sekretaris Timsel Soedarmo mengungkapkan bahwa nantinya akan diambil sebanyak 10 orang yang diluluskan dari anggota Bawaslu dan sebanyak 14 orang dari KPU. 

"Khusus untuk Bawaslu ada sebanyak 22 orang yang kita wawancara dan akan diluluskan sebanyak 10 orang sedangkan untuk KPU sendiri sebanyak 14 orang," ujar Soedarmo yang juga merupakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. (p/ab)