Tidak Miliki Dokumen Lengkap, 7 PMI Dipulangkan Melalui Pelabuhan Dumai

By Admin


 nusakini.com, - Sebanyak tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen lengkap, dipulangkan oleh pemerintah Malaysia. Tujuh PMI tersebut dipulangkan melalui pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (1/2/2025). 

Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Humisar SV Siregar mengatakan, ketujuh PMI tersebut berasal dari Provinsi Riau, Aceh dan juga Jambi.

“Pemerintah Malaysia memulangkan tujuh PMI melalui pelabuhan Dumai,'' katanya.

Ketujuh PMI dipulang itu, tambah Humisar, setelah dilakukan pengecekan di karantina dan pemeriksaan semuanya dinyatakan sehat dan stabil. ''Dengan kondisi seperti itu, sangat memudahkan untuk dilakukan pendataan,'' sebutnya. 

Dari pendataan yang telah dilakukan terhadap ketujuh PMI tersebut terdapat satu PMI asal Riau. Yakni J warga Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Kemudian, satu PMI asal Aceh, yakni U warga Kecamatan Pasangan Selatan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

“Kemudian lima PMI lainnya asal Provinsi Jambi. Yakni D, RA, AI, DS dan DP,” sebutnya. 

Dari pendataan yang telah dilakukan, lanjut Humisar, ketujuh PMI yang dipulang tersebut rata-rata tersangkut bekerja tanpa menggunakan dokumen lengkap. Diantaranya seperti paspor dan visa kerja atau Permit.

''Langkah selanjutnya, setelah dilakukan pendataan di rumah ramah PMI di P4MI Dumai segera di pulangkan ke daerah asalnya masing-masing,'' ujarnya. (*)