Tidak Cukup Dengan Literasi, Menkominfo: Tangkal ‘Hoax’ Harus Dengan Penindakan

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengakui, sejumlah elemen mulai dari pemerintah, koorporasi, perguruan tinggi, NGO, bahkan artis setiap hari boleh dikatakan selalu membuat literasi-literasi untuk menangkal berita hoax, sebagaimana munculnya gerakan tagar #IndonesiaBicaraBaik yang diluncurkan oleh Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas). 

Namun Menkominfo mengingatkan, gerakan-gerakan itu tidak cukup. Ia menyebutkan, untuk menangkal hal-hal yang negatif di dunia maya, pihaknya memilih melakukan penindakan. Yang terakhir adalah, menurut Menkominfo, tindakan di dunia nyata, yaitu polisi. 

“Ketiganya harus berjalan bersama, tidak bisa hanya literasi saja tanpa ada proses yang kedua dan proses yang ketiga,” kata Menkominfo Rudiantara kepada wartawan usai menghadiri Pembukaan Konvensi Nasional Humas 4.0, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12).

Diakui Menkominfo, memang tantangannya menjadi luar biasa karena dalam hal ini kalau kita bicara yang positif saja ya, kolaborasi itu harus semakin menjadi agenda utama karena tidak bisa lagi seseorang menjalankan misi kehumasannya secara sendiri. 

Namun karena masyarakat kita sendiri juga belum semuanya masuk dunia maya, menurut Menkominfo, komunikasi kehumasan di level below the line juga harus jalan. Karenanya, lanjut Rudiantara, pemerintah tetap harus melakukan pertunjukkan rakyat yang bisa lebih mengena langsung kepada masyarakat. “Kombinasi semua ini harus dijalankan,” ujar Menkominfo. 

Ia menunjuk contoh misalnya pewayangan. Menurut Menkominfo, kalau di daerah itu wayangan berkumpul, semua dengar kemudian pesannya dititipkan kepada dalang. 

“Semuanya yang langsung yang berhadapan langsung dengan masyarakat, tidak semuanya menggunakan platform digital. Yang menggunakannya kadang-kadang dia tidak tahu karena seperti tadi yang disampaikan bahwa jangan biarkan jempol lebih cepat dari pemikiran kita. Masyarakat di daerah-daerah tertentu memang harus kita literais secara langsung tidak bisa melalui platform ini,” tukas Menkominfo. (p/ab)