nusakini.com--Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti akan dipindahkan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Pemindahan akan dilakukan segera setelah pemeriksaan di Gedung Kejagung selesai.

"Kita lagi melakukan pemeriksaan ke yang bersangkutan (La Nyalla Mattaliti ), langkah selanjutnya melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan. Nanti ditahan di Rutan Salemba," kata Made Suwarnawan, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Gedung Kejagung, Selasa, (31/5).

Made menambahkan, selama diperiksa, La Nyalla Mattaliti didampingi kuasa hukuim dan dalam keadaan sehat untuk menjawab pertanyaan dari penyidik. La Nyalla akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba guna mempermudah pemeriksaan.  "Penangkapan 1x24 jam, penahanan selama 20 hari. Sementara di sini (Kejagung) dulu," ujar Made. (v/ab)