Terkait Tax Amnesty, KPK Akan Beri Pandangan Saat Bertemu Komisi III DPR

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan akan menyampaikan pandangannya tentang tax amnesty atau pengampunan pajak yang undang-undangnya tengah digodog di legislatif pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI mendatang

"Kita mau ketemu dengan DPR nanti besok ada kita mau sampaikan pikiran-pikiran kita terkait tax amnesty. Belum bisa saya kemukakan sendiri," ucap Saut di Jakarta, Senin (25/4/2016). 

"Tapi intinya adalah ada perbedaan mungkin ya pikiran kita di KPK dengan pemerintah. Tapi nanti kita lihat seperti apa, besok kita akan bahas dengan Komisi III. Besok saya dengan Pak Syarif akan berangkat," kata Saut. 

Lebih lanjut, Saut menambahkan bahwa kewajiban wajib pajak perlu dibenahi. Salah satu contoh yang disampaikan Saut yaitu ketika penagih pajak malah dibunuh beberapa waktu lalu. 

"Kewajiban wajib pajak dulu yang perlu dibenahi ya kan. Terus kenapa kita susahnya nagih pajak kan masak ada sih penagih pajak dibunuh. Jangan-jangan yang di Jakarta juga banyak yang diancam," sebut Saut.(mk)