Terkait Pemotongan Gaji, APPI: PSSI Melakukan Keputusan Sepihak

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) menyebut PSSI melakukan keputusan sepihak terkait pemotongan gaji pemain maksimal 25 persen pada periode Maret-Juni 2020. 

APPI merasa tidak dilibatkan oleh PSSI sebelum kebijakan ini dibuat. APPI merespons surat PSSI dengan mengeluarkan lima sikap keberatan. Pertimbangan pertama, APPI menilai bahwa pengambilan keputusan tidak melibatkan pesepak bola sebagai stakeholder dan pihak yang paling terdampak.

"Keputusan pembayaran gaji sebesar 25 persen sejak Maret-Juni 2020 merupakan hal yang seharusnya disepakati oleh kedua belah pihak terlebih dahulu. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan kontrak kerja wajib dilakukan dengan kesepakatan antara klub dan pesepak bola. Tidak bisa dilakukan sepihak," tulis sikap keberatan APPI pada poin kedua. 

APPI meminta klub untuk melakukan pembayaran uang muka dan gaji para pemain hingga Maret 2020 pada sikap keberatannya yang tertuang pada poin ketiga. Pada sikap keempat, APPI meminta penjelasan secara detail dari PSSI mengenai kontrak pemain jika kompetisi dibatalkan. 

"APPI meminta untuk segala keputusan terkait dengan status kompetisi yang berimplikasi kepada kontrak pemain untuk melibatkan kami sebagai perwakilan pesepak bola di Indonesia. Hal ini didasari dengan apa yang kini sedang terjadi di tingkat global maupun konfederasi antara FIFA dengan FIFPro dan AFC dengan FIFPro Asia/Oceania yang proses diskusinya tengah berlangsung," bunyi sikap APPI nomor lima. 

Pada pengujung surat korespondensinya, APPI menuntut untuk dilibatkan oleh PSSI sebelum membuat keputusan yang berpengaruh terhadap status pesepak bola profesional di Shopee Liga 1 dan Liga 2. 

"Sebagai tindak lanjut dari surat PSSI, kami meminta adanya pertemuan dan pembicaraan yang melibatkan semua stakeholder tanpa terkecuali dengan dasar saling respect dan fair untuk mencapai solusi yang bisa diterima oleh semua pihak," tulis pernyataan APPI bertanda tangan Presiden dan Wakil Presiden, Firman Utina serta Andritany Ardhiyasa.(b/ab)