Terkait Bisnis Umrah dan Haji, Perlu Ada Pemetaan Travel

By Admin

nusakini.com--Ibadah haji adalah satu rukun Islam yang wajib dilakukan bagi orang yang mampu. Minat masyarakat muslim Indonesia berkunjung ke Tanah Suci pun sangat besar. Situasi ini membuat bisnis haji dan umroh terbilang menggiurkan.  

Padahal kouta untuk Indonesia, khususnya ibadah haji terbatas. Di Sulawesi Selatan saja, saat ini daftar tunggu calon jemaah haji sudah mencapai 158 ribu yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota.

Kondisi ini membuat ibadah Umroh jadi primadona karena waktu dan kuotanya lebih fleksibel. Alhasil, bisnis ini pun melesat cepat. Sampai saat ini, di Sulsel saja sudah ada 25 travel resmi yang diakui pemerintah.

Terkait dengan masih adanya keluhan dari jemaah, khususnya yang beribadah umroh, Hamka Latif dari Assosiasi Pendamping dan Pembimbing Jemaah Umroh mengusulkan perlu adanya pemetaan travel atau biro perjalanan. "Harusnya dibedakan mana biro perjalanan wisata dengan biro haji umroh," ujar Hamkah pada diskusi publik bertajuk 'Ayo Ber'Umrah Haji Dengan Benar' di Save House Shisa Cafe, Senin (3/10) petang.

Menurut Hamka, berdasarkan pengalamannya sebagai pendamping jemaah memang perlu adanya transparansi antara jemaah dengan pihak biro perjalanan. "Sehingga tidak terjadi salah pengertian antara keduanya mulai dari kepergian, pelaksanaan dan kepulangan jemaah," kata Hamka, pemilik BMI Promosindo

Sementara itu, Azzura, marcom Al Buruj Tourism membenarkan pernyataan Hamka. "Saat pertama kali bertemu jemaah, kami sudah menjelaskan secara terbuka hak dan kewajiban mereka sesuai dengan nilai pembayaran yang mereka pilih," katanya.

Azzura menambahkan, khusus umroh pada tahun 2016, Al Buruj memberangkatkan 5000 jemaah ke tanah suci. "Tahun depan, kami berencana melayani 10.000 jemaah," papar Azzura.

Di sisi lain, Azzura menjelaskan, sebaiknya calon jemaah memilih travel atau biro perjalanan haji yang memiliki legalitas dari pemerintah dan mekanisme pembayaran. "Jangan pernah tergoda dengan iming-iming biaya murah dengan fasilitas VIP," tegas Azzura.

Terkait dengan mekanisme pembayaran, dimana biro perjalanan haji kerap mengambil uang muka buat calon jemaah yang ingin fleksibel pemberangkatannya, Ustadz Kaisar dari Ormas Hidayatullah menambahkan, tidak masalah. "Tapi, sebaiknya dananya disetor ke bank syariah," jelas Ustadz Kaisar. (ab)