Tegakkan Integritas untuk Birokrasi yang Bersih dan Melayani

By Admin


nusakini.com - Jakarta, Reformasi birokrasi merupakan pilar penentu keberhasilan

tercapainya Visi Indonesia Maju. Untuk itu pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan

mempercepat reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, di antaranya melalui upaya

menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih

Melayani (WBBM).


“Integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara, karena mengakibatkan

melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi, meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan,” tutur Wakil presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBK-WBBM) Tahun 2020 melalui konferensi video di

kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).


Lebih lanjut Wapres mengingatkan kembali bahwa ada empat parameter suatu integritas

berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Yakni

kejujuran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama,

dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan 

negara.


“Setiap ASN harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. Tanpa integritas

yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk mengatasi tekanan, ancaman, dan kesempatan melakukan

kecurangan atau pelanggaran,” tegas wapres.


Pada kesempatan tersebut, Wapres pun mengatakan bahwa di era revolusi industri 4.0 ini, masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas.


Menurutnya, kepercayaan publik hanya bisa diperoleh dari kerja keras dan fokus untuk menghasilkan suatu kepuasan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat, salah satunya

melalui inovasi.


“Saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik, agar melakukan akselerasi

dan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan. 

Lakukan inovasi terbaik dan cara kerja baru untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis,” ucap Wapres.


“Partisipasi masyarakat juga harus dibuka seluas-luasnya dalam rangka mewujudkan

penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang

dilaksanakan dengan menaati hukum, moral, dan nilai-nilai sosial yang berlaku

dalam masyarakat,” tambahnya.


Wapres juga berharap agar Kementerian PAN dan RB dapat lebih meningkatkan dan memperluas lagi cakupan penilaian, tidak hanya pada unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, namun juga mencakup unit kerja yang tidak secara langsung

memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar seluruh ASN di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk terus berupaya menciptakan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.


“Saya kembali mengingatkan kita semua untuk tetap produktif, patuh pada protokol kesehatan,

dan menjadi pelopor hidup sehat,” pungkas Wapres. (NL/AF, KIP)