Tatanan Normal Baru Butuh Birokrasi Pelayanan yang Sederhana

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Tatanan normal baru (the new normal) yang segera diterapkan, memaksa seluruh lini beradaptasi, termasuk sistem pelayanan publik. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan strategi untuk menyongsong pelayanan publik di masa the new normal. Penyederhanaan birokrasi menjadi kunci transformasi pelayanan publik selama Covid-19 masih mewabah. 

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan momentum ini sebagai sebuah kesempatan untuk melakukan akselerasi dalam mewujudkan transformasi pelayanan. “Reformasi pelayanan perizinan yang dilakukan melalui penyederhanaan proses bisnis dan pemangkasan prosedur yang kaku dan berbelit-belit,” ungkap Diah saat membuka seminar daring atau web seminar Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Menghadapi Era Tatanan Normal Baru, Rabu (03/06). 

Diah mengajak unit pelayanan untuk menggunakan media informasi untuk menyampaikan standar pelayanan baru melalui media publikasi. Di era saat ini, media sosial bisa dibilang sangat efektif untuk mempublikasi seluruh kebijakan pemerintah, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai pelayanan publik ditengah pandemi. Strategi berikutnya yang dijelaskan Diah adalah mendorong unit penyelenggara pelayanan untuk membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan. 

Kebutuhan masyarakat akan pelayanan masih cukup tinggi meski terjadi pandemi. Setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala daerah wajib memantau kualitas pelayanan publik di wilayahnya agar tetap optimal. “Memastikan kualitas output dari produk layanan online maupun offline tetap sesuai standar yang ditetapkan,” tegas Diah. 

Perlu diakui, tidak semua unit pelayanan atau daerah yang bisa menerapkan layanan secara online. Di beberapa wilayah, banyak kendala terkait jaringan internet, listrik, dan sebagainya, sehingga masih dilakukan layanan secara offline. Diah meminta agar setiap layanan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. 

Bagi Diah, Covid-19 yang melanda Indonesia sejak empat bulan terakhir juga bisa dilihat sebagai blessing in disguise, selalu ada hal baik dari setiap musibah. “Dengan adanya tatanan normal baru ini, mau tidak mau, suka tidak suka, prosedur pelayanan perizinan akan menjadi lebih sederhana dengan penggunaan TIK,” ungkap Guru Besar Universitas Sriwijaya ini dalam webinar yang diikuti oleh semua sekretaris daerah dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia. 

Tak hanya oleh sekda, webinar ini juga disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Kementerian PANRB. Dalam seminar daring itu, peserta dan masyarakat umum diberikan pemahaman dari berbagai perspektif dalam menghadapi tatanan normal baru. 

Narasumber dari sosok yang dianggap ahli dalam beberapa bidang, serta kepala daerah juga diundang untuk mengisi seminar daring tersebut. Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, serta Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Danang Girindrawardana, memaparkan tentang the new normal dari sisi pengetahuan dan pengelolaan bisnis. Sedangkan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, memaparkan tentang strategi daerah mereka dalam menyambut tatanan normal baru. (p/ab)