nusakini.com - Jakarta - Polri melalui jajaran Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap perusahaan broker fiktif bernama PT. Mitra Alfa Sukses yang didirikan oleh Platform DNA Pro. 

Perusahaan tersebut digunakan untuk menampung uang investasi para korban. Sebanyak 3.621 korban yang melapor dengan total kerugian sebesar Rp 551.725.456.972 dari kasus ini. 

Dalam pengungkapan tersebut, Kepolisian menyita aset dan uang sebesar Rp 307.525.057.172, 20 kilogram emas, 10 unit rumah, 1 unit hotel, 2 unit apartemen, serta 14 unit mobil. 

"Sengaja mendirikan perusahaan broker fiktif untuk menampung uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member yang seolah-olah anak perusahaan dari Alfa success Corp,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5). (*)