Surat Suara untuk Wilayah Jakpus Mulai Dilipat

By Admin


nusakini.com - Sebanyak 766.339 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Jakarta Pusat memasuki tahap pelipatan dan penyortiran. Dari jumlah tersebut terdapat 19.287 surat suara tambahan untuk mengantisipasi adanya kerusakan.

Proses pelipatan dan penyortiran ini akan berlangsung selama tujuh hari. Selanjutnya, surat suara akan didistribusikan ke 1.237 TPS di delapan kecamatan dengan pengawalan aparat kepolisian, Muspiko dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Jakarta Pusat, Arif Bawono mengatakan, sebanyak 30 orang ditugaskan untuk melipat dan menyortir surat suara. Petugas yang direkrut mayoritas merupakan warga setempat dan mumpuni, dalam artian mereka memiliki kemampuan di bidang percetakan.

"Kami periksa ada kerusakan pada surat suara atau tidak. Satu orang minimal bisa melipat lima ribu surat suara per hari," ujarnya

Sementara, Ketua Pokja Logistik KPU Jakarta Pusat, Yose Rizal mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja petugas selama dua hari mendatang.

"Kalau mereka tidak sesuai seperti apa yang menjadi kebutuhan kami, petugas akan kita rolling," jelasnya.

Sekadar diketahui, tanggal 28 Januari mendatang akan dilakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuannya, agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memahami fungsi dan tugasnya. Disamping itu, masyarakat juga dapat melihat secara langsung bagaimana peran KPPS dalam Pilkada.(pr/kj/al)