Sukuk Negara Berkontribusi dalam Pembangunan Bali

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Luky Alfirman menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan dana APBN melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Proyek untuk pembangunan di berbagai sektor, termasuk di sektor pendidikan. Hal tersebut diungkapkan dalam soft launching pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Terintegrasi di Universitas Pendidikan Ganesha, Bali.

“Instrumen SBSN Proyek ini adalah salah satu instrumen inovasi dari Kementerian Keuangan bagaimana kita mencari sumber pembiayaan untuk mendukung APBN, termasuk untuk sektor pendidikan,” ujar Dirjen PPR.

Pembangunan gedung laboratorium kesehatan tersebut pembiayaannya dilakukan secara Single Year Contract (SYC) tahun 2021 dengan total alokasi yang digunakan sebesar Rp99,94 miliar.

“Pembangunan Laboratorium Terintegrasi Universitas Pendidikan Ganesha ini, merupakan perwujudan dari komitmen yang kuat dari pemerintah untuk pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan,” kata Dirjen PPR.

Lebih lanjut, Dirjen PPR menyampaikan alokasi Sukuk Proyek untuk provinsi Bali sudah dimulai dilakukan sejak tahun 2016 dan trennya semakin meningkat. Untuk tahun 2021, nilainya sebesar Rp362,16 miliar dan tahun 2022 kembali meningkat sebesar Rp409,8 miliar.

“Total alokasi Sukuk Proyek untuk Provinsi Bali dari tahun 2016 hingga 2022 mencapai Rp1,68 triliun,” kata Dirjen PPR.

Selain untuk pembangunan Laboratorium Terintegrasi Universitas Pendidikan Ganesha, SBSN Proyek di Provinsi Bali digunakan untuk pembangunan Jalan Baru Bts. Kota Mengwitani – Singaraja yang dibiayai melalui Multi Years Contract (MYC) senilai Rp308,15 miliar. Pembangunan jalan ini dimaksudkan untuk mengurangi waktu tempuh dari kota Denpasar menuju kota Singaraja sehingga diharapkan dapat mempercepat perkembangan perekonomian di wilayah Bali.

Berbagai proyek strategis, baik di sektor infrastruktur, transportasi, hingga pendidikan, telah dihasilkan dari proyek SBSN dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sampai dengan tahun 2021, total proyek yang dibiayai dari SBSN sudah mencapai 3.447 proyek yang tersebar di berbagai wilayah tanah air Indonesia.

“Kita sudah melakukan SBSN Proyek itu sejak tahun 2013. Kita telah membangun Indonesia sebanyak kurang lebih 3.447 proyek nilainya kurang lebih Rp145,8 triliun selama 8 tahun,” ujar Dirjen PPR.

Pembiayaan proyek-proyek atau kegiatan prioritas melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya. Harapannya, seluruh K/L pelaksana proyek SBSN dapat terus menjaga, memelihara, dan mengambil manfaat dari aset negara yang berasal dari investasi masyarakat melalui SBSN. (rls)