Sudin KPKP Jaksel Vaksin 54 HPR di RW 02 Kramat Pela

By Al


nusakini.com - Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, memvaksin 54 hewan penular rabies peliharaan warga di Sekretariat RW 02, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru

Kasatpel Sudin KPKP Kecamatan Kebayoran Baru, Niti Asdadi mengatakan, 54 HPR milik warga yang divaksin ini terdiri dari 51 kucing, dua anjing dan satu kera.

"Vaksinasi pada HPR dilakukan upaya mempertahankan Jakarta bebas dari rabies," ujarnya.

Dijelaskan Niti, HPR milik warga yang disuntik vaksin harus berusia di atas empat bulan, sehat dan tidak sedang mengandung. Selanjutnya pasca vaksin, agar hewan tidak demam maka tidak dimandikan selama sepekan.

"Dengan dilakukan vaksinasi dapat memberikan kekebalan tubuh dan melindungi hewan peliharaan dari beberapa penyakit tertentu," tandasnya.